Kampar, TI – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) seriusi dugaan kasus yang melibatkan Kadis PU-PR Kabupaten Kampar, yakni Afdal ST., MT.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa sepertinya ada alasan dan ada yang memback up sehingga jabatan Afdal baik-baik saja padahal sudah ada dugaan tersandung beberapa kasus korupsi.
Dikatakan Turangan bahwa pihaknya menduga oknum pejabat Bupati Kampar, sengaja melindungi Kadis PU-PR Afdal sehingga aman.
“Kalaupun memang pejabat Bupati Kampar serius memberantas korupsi diwilayahnya, sudah seharusnya Afdal diberhentikan dari jabatan Kadis PU-PR, namun ini seolah-olah tak ada keberanian dari pejabat Bupati untuk mencopot Afdal, malah terkesan melindungi oknum Afdal yang diduga terlibat korupsi,” kata Turangan.
Dijelaskan Tommy Turangan, bahwa Kadis PU-PR Afdal diduga terlibat beberapa kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kampar.
Diantaranya, menurut Turangan adalah pembangunan gedung kantor Disdukcapil Kampar yang hingga kini terbengkalai atau mangkrak pembangunannya.
Ada pula pembangunan infrastruktur jalan, yang dianggarkan melalui APBD Kampar tahun 2019 yang berbandrol Rp.98 milliar.
Dan yang paling disoroti oleh LSM-AMTI adalah adanya dugaan oknum Kadis Afdal main proyek dengan sejumlah kontraktor.
Dengan tidak adanya keberanian dari pejabat Bupati Kampar untuk mencopot Afdal dari jabatannya, maka LSM-AMTI meminta agar Mendagri segera mencopot jabatan Pejabat Bupati Kampar.
“Pejabat Bupati Kampar tak punya keberanian untuk mencopot Afdal dari jabatannya, padahal sudah banyak dugaan keterlibatan Afdal dalam kasus korupsi dan main proyek dengan sejumlah kontraktor, maka dari itu LSM-AMTI meminta agar Mendagri segera mencopot jabatan Pejabat Bupati Kampar,” tegas Tommy Turangan SH.
(T2)*
