“Tommy Turangan Geram: Anggaran Rakyat Dihabiskan untuk Bimtek Tak Bermakna”.

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, SULUT,- Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara ke Universitas Respati Indonesia (Urindo), Jakarta, kembali menuai sorotan tajam publik.
Program tersebut dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas kinerja Lembaga Legislatif Daerah, bahkan dianggap sebagai bentuk pemborosan Anggaran Negara secara sistematis.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan, menyampaikan pernyataan keras terhadap pelaksanaan bimtek tersebut.

Turangan menilai perjalanan dinas ke luar daerah hanya menjadi sarana menghabiskan uang rakyat melalui biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, serta berbagai fasilitas pendukung lain tanpa menghasilkan manfaat nyata.
“Rakyat Sulawesi Utara sedang berada dalam tekanan ekonomi berat. Harga kebutuhan pokok terus meningkat. Biaya pendidikan semakin mahal. Pelayanan kesehatan belum merata. Lapangan kerja semakin terbatas. Pada kondisi semacam tersebut, anggota DPRD justru melakukan perjalanan jauh berkedok bimbingan teknis. Praktik semacam tersebut tidak mencerminkan empati sosial,” tegas Turangan, dihadapan awak media, Kamis (12/2/26).
Menurut Turangan, pemilihan Universitas Respati Indonesia sebagai lokasi bimtek memunculkan tanda tanya besar. Sulawesi Utara memiliki Universitas Sam Ratulangi sebagai perguruan tinggi negeri terkemuka dengan reputasi nasional. Kampus tersebut memiliki tenaga akademik profesional, fasilitas penelitian memadai, serta pengalaman panjang dalam pengembangan sumber daya manusia.
“Universitas Sam Ratulangi mampu menjadi mitra pelatihan berkualitas. Biaya jauh lebih efisien. Akses lebih mudah. Pengawasan publik lebih terbuka. Namun DPRD memilih pergi ke Jakarta. Keputusan tersebut patut dicurigai sebagai upaya mencari kenyamanan pribadi,” ujarnya.
Turangan menilai dalih peningkatan kapasitas melalui bimtek tidak sebanding dengan biaya besar dikeluarkan dari APBD. Materi pelatihan sering kali bersifat umum, normatif, serta dapat diperoleh melalui berbagai platform daring maupun pelatihan lokal.
“Materi regulasi, tata kelola pemerintahan, pengawasan anggaran, dapat dipelajari melalui banyak media. Era digital menyediakan akses luas. Tidak diperlukan perjalanan mahal hanya untuk mendengarkan presentasi bersifat teoritis,” katanya.
Lebih lanjut, AMTI menyoroti ketidaksinkronan antara kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dengan praktik belanja perjalanan dinas daerah. Pemerintah menginstruksikan penghematan belanja operasional. Aparatur diminta memprioritaskan program strategis. Masyarakat diajak hidup sederhana. Pada sisi lain, DPRD tetap menjalankan agenda luar daerah bernilai besar.
“Efisiensi hanya menjadi slogan. Realitas memperlihatkan perilaku konsumtif aparat publik. Rakyat dipaksa berhemat. Wakil rakyat menikmati fasilitas perjalanan. Ketimpangan moral tersebut sangat mencolok,” ujar Turangan.
AMTI juga mengkritik rendahnya keberpihakan DPRD terhadap sektor pertanian. Sulawesi Utara memiliki basis ekonomi agraris. Ribuan petani menggantungkan hidup pada ketersediaan pupuk, bibit, irigasi, serta akses pasar.
Namun persoalan klasik mengenai kelangkaan pupuk subsidi terus berulang setiap tahun.
“Petani menghadapi kesulitan memperoleh pupuk. Distribusi tidak merata. Harga melonjak. Produksi menurun. Pendapatan merosot. DPRD seharusnya fokus mendorong kebijakan pertanian berkelanjutan, bukan menghabiskan waktu pada kegiatan seremonial,” tegasnya.
Menurut Turangan, anggaran bimtek bernilai ratusan juta rupiah dapat dialihkan untuk program produktif. Dana tersebut dapat digunakan membeli pupuk, membangun gudang penyimpanan hasil panen, menyediakan alat pertanian modern, serta memperluas akses pembiayaan petani.
“Setiap rupiah memiliki potensi mengubah kehidupan rakyat. Salah alokasi anggaran berarti menghambat kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam konteks kelembagaan, Turangan menekankan kembali fungsi utama DPRD mencakup legislasi, penganggaran, serta pengawasan. Ketiga fungsi tersebut harus dijalankan secara konsisten demi kepentingan publik.
“Legislasi harus berpihak pada masyarakat kecil. Anggaran harus mendukung kesejahteraan. Pengawasan harus mencegah penyimpangan. Apabila perjalanan dinas justru mendominasi agenda, fungsi kelembagaan menjadi lemah,” katanya.
AMTI juga melakukan evaluasi terhadap kinerja DPRD Sulut selama perjalanan. Menurut Turangan, belum terlihat terobosan signifikan dalam pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Banyak program berjalan tanpa evaluasi serius. Banyak proyek tanpa pengawasan ketat. Banyak aspirasi masyarakat tidak tertampung secara optimal. Kondisi tersebut mencerminkan lemahnya komitmen representasi,” ujarnya.
Turangan mengingatkan bahwa jabatan anggota DPRD merupakan amanah politik dari rakyat. Setiap keputusan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum.
“Wakil rakyat bukan penguasa anggaran. Wakil rakyat merupakan pelayan publik. Orientasi pelayanan harus menjadi dasar setiap kebijakan,” tegasnya.
Dalam pernyataan terbuka, AMTI mengajak masyarakat Sulawesi Utara bersikap kritis terhadap perilaku politik para elit daerah. Partisipasi publik, pengawasan sosial, serta literasi politik menjadi kunci perbaikan demokrasi lokal.
“Masyarakat harus berani bertanya. Masyarakat harus berani mengkritik. Masyarakat harus berani menolak praktik pemborosan. Demokrasi sehat lahir dari kesadaran kolektif,” katanya.
Menjelang agenda politik mendatang, Turangan juga mengingatkan pemilih agar tidak terjebak politik uang, pencitraan semu, maupun janji kosong.
“Pilih figur berintegritas, memiliki rekam jejak kerja, berani membela rakyat kecil, konsisten melawan korupsi, transparan dalam penggunaan anggaran,” serunya.
Selain kritik, Turangan mendorong DPRD Sulut mendukung program nasional pro-rakyat seperti Sekolah Rakyat, penguatan UMKM, pelatihan tenaga kerja, serta pemberdayaan ekonomi desa.
“Program pendidikan rakyat membutuhkan dukungan regulasi daerah. Program UMKM membutuhkan alokasi anggaran. Program ketenagakerjaan membutuhkan pengawasan. DPRD memiliki peran strategis pada seluruh sektor tersebut,” ujarnya.
Menutup pernyataan, Turangan menegaskan komitmen AMTI dalam mengawal transparansi anggaran publik.
“AMTI akan terus memantau perjalanan dinas, bimtek, studi banding, serta seluruh belanja operasional. Setiap indikasi pemborosan akan dipublikasikan. Rakyat berhak mengetahui penggunaan uang negara. Transparansi merupakan fondasi pemerintahan bersih,” pungkasnya.
(kontributor sulut, Wahyudi barik)
