Sulut, transparansiindonesia.com – Bakal calon anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara, Ramoy Markus Luntungan (RML), telah memasukan laporan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan diterima oleh KPK.
Hal tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh oleh setiap calon anggota DPD, dan RML sendiri telah memasukan syarat tersebut, ini menunjukan bahwa keseriusan seorang RML untuk membangun Sulawesi Utara melalui perjuangan-perjuangan aspirasi rakyat Sulawesi Utara di Senayan nanti, bila dipercayakan menjadi salah satu Anggota DPD dapil Sulawesi Utara, dari 4 Kursi yang disediakan.
Dalam wawancaranya dengan jurnalist transparansiindonesia.com via telepon seluler, RML menyebutkan bahwa jumlah total harta kekayaannya mencapai 87.325 Milliar, yang dalam perinciannya meliputi dari harta bergerak, dan harta tidak bergerak.
“Ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para bakal calon anggota DPD, dan puji Tuhan saya sendiri dari semua peryaratan yang diajukan, telah saya penuhi semua, mohon dukungan dari semua warga Sulawesi Utara, untuk saya maju sebagai Calon Anggota DPD-RI Dapil Sulawesi Utara.” kata RML.
Ia pun menyampaikan terima kasih oleh karena laporan harta kekayaan yang dilaporkan, telah diterima oleh KPK, yang merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi para bakal calon.
(Hengly/TI)*