Corneles Mononimbar; “Saya Sudah Batalkan Penerbitan Akte Perceraian SM dan DP”

Minsel589 Dilihat

Minsel/transparansiindonesia.com – Terkait pemberitaan yang membawa nama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, Corneles Mononimbar beberapa waktu lalu, yang memojokan kepala Dinas tersebut, Corneles pun langsung menanggapinya.

Kepada sejumlah awak media biro Minsel, ketika ditemui diruang kerjanya pada Senin kemarin (19/2), Corneles mengatakan bahwa terkait Akte Perceraian yang diterbitkan oleh Dinas yang dipimpinnya ini, Ia langsung mengambil tindakan setelah mengetahui bahwa ada kesalahan administrasi.

“Saya langsung mengambil tindakan untuk membatalkan akte perceraian terhadap SM dan DP, dan pada tanggal 22 November 2017, saya langsung membatalkan akte perceraian ini.” kata Corneles kepada sejumlah wartawan.

Baca juga:  JUT KT Tinontongan Ranoyapo, Upaya Mendukung Program Ketahanan Pangan

Ia pun menambahkan Apabila terjadi kesalahan menyangkut administrasi, sesuai Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, maka masalah ini administrasi ini bisa diperbaiki dengan administrasi juga, dan tidak masuk unsur pidana.

“Semoga masalah ini akan cepat selesai proses hukumnya, supaya semua pihak yang terlibat didalamnya merasa puas dengan putusan pengadilan nanti, dan biarlah fakta hukum yang berbicara nanti di pengadilan siapa yanh bersalah dan siapa yang benar.” tutup Kadis Corneles Mononimbar.    (Hengly/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *