Toraja/transparansiindonesia.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja tengah membangunan tujuh unit Rumah Dinas, diperuntukan bagi Pejabat Eselon II Tana Toraja yang dikerjakan oleh CV. Vita Engenering Contractor.
Biaya pembangunan rumah mewah tersebut menghabiskan angaran Rp.6.423.000.000, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2017.
Wakil ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante memberikan bocoran terkait anggaran yang digunakan, terutama anggaran untuk fasilitas dan interiornya.
Berikut rincian anggaran untuk pengadaan fasilitas Rumah Dinas tersebut.
1. Pengadaan Sofa 7 unit seharga Rp.118.800.000 dimenangkan CV Winanto.
2. Pengadaan meja makan juga 7 set seharga Rp. 102.700.000 dikerjakan CV Adyustria Puma.
3. Pengadaan 14 unit springbed, Rp. 157.800.000 dimenangkan CV Antonindo.
4. Pengadaan lemari pakaian 14 unit anggarannya Rp.106.800.000 dimenangkan CV Kinaco Teknik.
5. Perlengkapan dapur 7 paket seharga Rp.87.325.000 dikerjakan CV Pananda Putra.
“Total anggaran yang dihabiskan untuk fasilitas tersebut sekitar Rp.634.427.000 ungkap Kendek Rante saat disambangi di Kantor DPRD Tana Toraja, Kamis (01/03/2018).
Menurutnya pembangunan Rumah Dinas Pemda Tana Toraja dinilai mahal dan tergolong mewah sehingga perlu diawasi oleh semua pihak, terutama oleh anggota dewan.
“Begitu banyak item pengadaan rumah dinas baru Pemda Tana Toraja, termasuk pembangunan fisik, anggarannya fantastis yakni sebesar Rp5.788.573.000. Semua pihak diimbau melakukan pengawasan” ujar Kendek Rante.
Sebelumnya Komisi Tiga DPRD Tana Toraja pernah melakukan Hearing terhadap OPD Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) pekan lalu. Hearing ini bertujuan membahas denda atas keterlambatan pengerjaan beberapa proyek yang ada di Tana Toraja, salah satunya pembangun Rumah Dinas Pemda Tana Toraja.
“Meskipun realisasi keuangan sudah 63 persen, dengan volume fisik 80 persen, namun karena terlambat atau tidak selesai sesuai isi kontrak desember 2017 lalu, denda tetap diberlakukan”, tegas legislator fraksi Gerindra ini. (red/TI)*