Ketegasan Dirut PD Pasar Manado, Ferry Keintjem Dipertanyakan

Manado354 Dilihat

  Manado/transparansiindonesia.com – Sehubungan Dengan Putusan Tipikor Terhadap Oknum Kabag Keuangan PD Pasar Manado, ketegasan dari seorang Dirut PD Pasar Manado, Ferry Keintjem dipertanyakan.

Sekitar bulan Oktober 2016, Direksi maupun para karyawan PD Pasar Manado melakukan penandatanganan Pakta Integritas, dimana menurut Dirut PD Pasar Manado Fery Keintjem sebagai bentuk mawas diri agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

Nah, pada persidangan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tipikor Manado pada tanggal 20 Desember 2017 oleh Majelis Hakim Tipikor telah mengeluarkan Putusan Nomor : 42/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Mnd yang mengadili Terdakwa Evaline Christine Runtuwene, SE, MM yang menjabat selaku Kabag Keuangan PD Pasar Manado dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar 50 juta rupiah apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.

Baca juga:  Turangan; Pasca Bencana, Tantangan Pemerintah Untuk Bangun Mitigasi Yang Lebih Baik

Atas putusan tersebut seharusnya Dirut PD Pasar Manado segera memberhentikan yang bersangkutan untuk mencegah hal-hal yang beresiko hukum dikemudian hari, ujar beberapa warga Manado yang enggan disebutkan namanya.

Beberapa warga menyebutkan, seharusnya oknum Kabag Keuangan Pasar Manado tersebut ketika menjadi Tersangka apalagi Terdakwa sudah harus diberhentikan atau dinonaktifkan agar yang bersangkutan bisa fokus menghadapi permasalahan hukum yang menimpanya, apalagi ini sudah ada putusan pengadilan.

Warga kemudian mempertanyakan komitmen dan ketegasan dari seorang Fery Keintjem, mengingat oknum Kabag Keuangan tersebut merupakan kerabat dekat dari petinggi kota Manado.

Baca juga:  LSM-AMTI Dukung Kejari Manado Ungkap Kasus Dugaan Korupsi

Sebagaimana salam Bersih Tegar yang bergaung di Pasar Manado dan komitmen Pakta Integritas, maka Dirut Pasar Manado harus bersikap tegas, ujar beberapa warga Manado tersebut.   (red/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *