Jakarta, transparansiindonesia.com – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan S. Maringka mengimbau jajarannya untuk memanfaatkan program “Jaksa Menyapa”. Sebagai sarana untuk melawan penyebaran hoaks atau berita palsu.
“Jaksa Menyapa” merupakan upaya Korps Adhyaksa untuk mengenalkan tugas, fungsi serta kinerjanya kepada masyarakat dengan bentuk dialog interaktif.
“Sudah bukan zamannya bekerja dalam diam, masyarakat harus tahu apa saja yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan,” kata Maringka saat memberikan pengarahan dalam ‘Sosialisasi TP4 dan Workshop Public Speaking’ di Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Saat ini, program “Jaksa Menyapa” dapat disimak setiap Kamis siang melalui jaringan RRI. Dengan bekerja sama melalui radio berskala nasional dan jaringan daerah di berbagai wilayah, diharapkan, Jaksa Menyapa dapat menjangkau masyarakat hingga daerah terpencil. Guna menumbuhkan kesadaran hukum secara lebih luas.
Tujuan akhirnya, masyarakat bersedia mendukung kebijakan penegakan hukum yang baik, benar, dan memberi manfaat bagi semuanya.
Program “Jaksa Menyapa” diharapkan juga bisa menghadirkan komunikasi dua arah antara Korps Adhyaksa dan masyarakat. Di satu sisi, masyarakat akan memperoleh solusi dan pencerahan terkait permasalahan hukum yang dihadapi. Kemudian di sisi lainnya, Kejaksaan mendapat banyak masukan dan umpan balik.
Selain memanfaatkan kanal media arus utama seperti radio dan televisi, Maringka meminta insan Adhyaksa memanfaatkan juga media sosial. Untuk percepatan penyampaian informasi dan merespon keluhan masyarakat.
Dengan menggunakan media sosial, jelas Maringka, informasi positif mengenai Kejaksaan dapat tersebar dengan cepat tanpa memerlukan biaya yang mahal.
“Media sosial itu seperti main-main, tetapi hasilnya bukan main,” jelas Maringka.
Maringka melanjutkan, insan Adhyaksa juga harus responsif menanggapi perubahan zaman. Menurut Maringka, sudah bukan zamannya lagi citra penegak hukum berjarak dengan masyarakat.
“Jaksa zaman now mewujudkan sosok jaksa sahabat masyarakat,” kata Maringka, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Infonawacita.com. (red/TI)*