Airlangga Hartarto Bentuk Majelis Etik Partai Golkar, Mahfud MD; “Langkah Partai Golkar Sangat Luar Biasa Bagus”

Politik336 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.com  — Partai Golkar resmi memiliki majelis etik yang mengurusi aturan kode etik anggota partai berlambang pohon beringin.

Majelis Etik Golkar ini dibentuk atas inisiasi Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Pembentukan majelis etik ini dinilai sebagai upaya untuk mendukung ‘Golkar Bersih’.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengapresiasi terbentuknya majelis etik Partai Golkar.

“Menurut saya pembentukan majelis etik harus diaprisiasi setinggi tingginya. Karena persoalan bangsa ini yang paling besar adalah masalah etika,” kata Mahfud saat dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Dirinya yakin partai politik sudah lengkap memiliki aturan formal yang mengatur agar kadernya tidak terjerat kasus hukum.

Baca juga:  Insiden Ojol Dilindas Rantis Baraccuda, AMTI Desak Prabowo Copot Kapolri Dan Hukum Pelaku

“Tetapi kenapa masih banyak orang yang misalnya dihukum karena korupsi dan lain-lain itu karena sebenarnya etikanya lemah. Sehingga kalau di dunia politik kelemahan-kelemahan sikap etik itu di kalangan para politisi menyebabkan negara ini menjadi tidak sehat,” katannya.

Mahfud mengatakan, langkah Golkar menggarap majelis etik luar biasa bagus.

“Saya kira partai-partai lain bisa meniru majelis etik itu,” katanya.

Majelis etik ini akan merumuskan aturan kode etik terkait kader partai yang terjerat masalah hukum, salah satunya kader yang diduga terlibat hukum bisa segera ditindak dengan sanksi sebelum adanya putusan hukum tetap atau inkrah.

Sanksi yang akan diatur ini terdiri dari kategori ringan hingga berat.

Baca juga:  Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Sebagian Kecil Rakyat, AMTI Minta Prabowo Copot Purbaya Dari Menkeu

“Wah… Bagus sekali itu karena persoalan etika kita yang kemudian sulit ditangkap hukum karena hukum itu terlalu formalitas dan prosedurnya ketat, maka banyak sekali pelanggaran etik seperti itu.” katanya.

Majelis etik juga akan membahas masa jabatan anggota dewan maksimal empat periode, pembatasan ini diperlukan karena kepentingan regenerasi di Internal Golkar. “Tidak membolehkan orang bertahan di DPR lebih dari 20 tahun misalnya, itu bagus sekali,” kata Mahfud MD.

(red/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *