ICW Sorot Dugaan Pungli di Faked Unsrat

SULUT687 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id — Dugaan pungli di Fakultas Kedokteran Unsrat mendapat sorotan dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Adnan Husodo, koordinator badan pekerja ICW mengatakan, sanksi kepada para pelaku mustinya lebih berat.

“Kalau skorsnya hanya tiga bulan acuannya apa, ” kata dia kepada Tribunmanado.co.id via WhastApp, Sabtu (22/12/2018) pagi.

HMenurut dia, sanksi terhadap para pelaku mestinya mengacu pada PP yang berlaku dan UU ASN.

Disebutnya, jika para pelaku ASN, kejadian itu masuk delik korupsi bukan delik aduan.

“Jika penegak hukum mengetahuinya, tanpa menunggu laporan pengaduan, mereka sudah bisa memprosesnya,” katanya.

Baca juga:  Dies Natalis Ke-67 FH Unsrat, Ajang Refleksi Bagi Masa Depan Hukum Di Indonesia

Sebutnya, penegakkan etik di internal lembaga adalah wilayah administrasi.

Tapi bukan berarti ketika pelakunya kena sanksi lantas lolos dari jerat hukum.

 

(red)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *