Minsel, transparansiindonesia.co.id — Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL), yang berada dilingkungan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan penanda-tanganan Surat Perjanjian Kerja dengan Kepala SKPD dalam hal ini, Kepala Dinas Pertanian Franki Pasla SE.MSi.
Penanda-tanganan Surat Perjanjian Kerja, yang dilaksanakan di Ruangan Rapat Kepala Dinas Pertanian, pada Selasa 26 Februari 2019 tersebut, dilakukan setelah pada pekan lalu, Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, menyerahkan SK Pengangkatan kepada THL dan Guru Non PNS yang berada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minsel, Franki Pasla SE.MSi, dalam arahannya mengatakan kepada para Tenaga Harian Lepas yang ada di Lingkungan Dinas Pertanian, baik itu THL dibidang Penyuluhan, PSP, Tanaman Pangan dan Holtikuktura, Peternakan, maupun Perkebunan, agar selalu loyal dengan atasan, loyal pada tugas, dan dapat menjalankan tugas dan tanggung-jawab dengan baik, selalu berkoordinasi dengan atasan dalam menjalankan tugas.
“Kepada para THL, saya harapkan dapat menjalankan tugas dengan baik, sesuai dengan tugas kerja masing-masing, selalu loyal pada atasan, dan dapat mematuhi segala ketentuan sesuai dengan surat perjanjian kerja yang telah ditanda-tangani,” kata Franki Pasla.
Kegiatan penanda-tanganan SPK antara THL dan Kepala Dinas tersebut, juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Augus Sumajow MSi, Para Kepala Bidang, serta para THL.
(Hengly)*