23 Ribu Cetakan e-KTP Siap di Sebar ke Masyarakat

Minsel1094 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Sebanyak 23 Ribu keping Cetakan e-KTP, akan disalurkan ke masyarakat oleh Disdukcapil Minsel, melalui Kecamatan-kecamatan yang ada di Minsel, lalu nantinya akan disalurkan ke desa-desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, Corneles Mononimbar MM, kepada sejumlah awak media, di kantor Disdukcapil Minsel, pada Senin, 11 Maret 2019.

23 Ribu keping cetakan e-KTP, tersebut telah dicetak di Jakarta, dimana e-KTP tersebut merupakan milik warga yang telah melakukan perekaman e-KTP namun belum pernah memiliki e-KTP.

Baca juga:  Ada Pemecahan Rekor MURI, Ini Rangkaian Kegiatan Menyambut HUT Ke-500 Desa Pontak

“Jadi warga yang telah melakukan perekaman e-KTP, namun belum pernah memiliki e-KTP, telah dicetak dan nantinya akan disalurkan ke masyarakat oleh Disdukcapil melalui kantor kecamatan yang ada,” jelas Mononimbar.

Lanjutnya sebelum dilakukan pendistribusian cetakan e-KTP ke masyarakat, pihak Dusdukcapil akan melakukan koordinasi atau rapat bersama, setelah sebelumnya Cetakan e-KTP tersebut dilaporkan terlebih dahulu ke Bupati Minahasa Selatan, DR.Christiany Eugenia Paruntu SE.

Iapun menjelaskan bahwa bagi wajib pilih yang belum memiliki e-KTP, dapat mengambil Surat Keterangan (Suket) di Disdukcapil.

Sesuai dengan P-KPU Nomor 3 tahun 2019, pasal 7 menjrlaskan bahwa wajib pilih bisa menunjukan formulir c-6 KPU dan e-KTP atau identitas lain seperti Surat Keterangan (Suket), SIM, Paspor, dan Kartu Keluarga, kepada KPPS asalkan sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca juga:  PMT Lokal, Upaya Pemdes Lowian Lakukan Pencegahan Stunting Melalui Posyandu

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *