Turangan; “Perintah UU, Bupati CEP Sampai 2021 Sebagai Bupati Minsel”

Minsel799 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Ketua Umum LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tommy Turangan SH, angkat bicara mengenai Isu yang diangkat, oleh oknum-oknum, yang mengatakan bahwa kepemimpinan Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, sebagai Bupati Minahasa Selatan akan segera diganti.

Turangan mengatakan bahwa Sesuai perintah UU, Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP), masa jabatannya akan sampai tahun 2021, jadi menurutnya isu-isu tersebut adalah hoax dan tidak benar, yang sengaja dihembuskan menjelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

“Sesuai perintah Undang-undang Bupati Minahasa Selatan, Ibu DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, jabatannya sebagai Bupati akan sampai pada tahun 2021, jadi menurut saya isu yang mengatakan Bupati akan segera diganti, itu adalah hoax, dan kepada masyarakat jangan termakan dengan isu-isu tersebut,” kata Turangan.

Baca juga:  Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemdes Lowian Manfaatkan Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur Jalan

Ia pun menambahkan bahwa elektabilitas seorang Christiany Eugenia Paruntu, terus mengalami peningkatan dan kepercayaan publik semakin naik, sehingga oleh ada oknum-oknum yang melemparkan isu hoax mengenai Bupati Tetty Paruntu akan segera diganti.

“Saya yakinkan bahwa Bupati Tetty Paruntu kepemimpinannya sebagai Bupati Minsel, akan sampai 2021, dan itu sesuai perintah Undang-undang,jadi kepada masyarakat jangan termakan dengan isu-isu hoax,” tegas Turangan.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang