Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut hasil Ijtimak Ulama IV terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah dan menegakkan khilafah tak bisa dilakukan. Moeldoko menegaskan bahwa Indonesia bukan negara Islam.
“Negara kita ini bukan negara Islam. Negara kita ini negara sudah jelas ideologinya, ideologi lain enggak bisa dikembangkan di sini,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/8).
Mantan Panglima TNI tegas mengatakan Indonesia menganut ideologi Pancasila. Sehingga ideologi atau konsep negara yang bertentangan dengan Pancasila harus dilawan.
“Sepanjang itu berlawanan dengan ideologi Pancasila, harus dilawan, gitu saja,” kata Moeldoko.
“Bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam,” kata Penanggung Jawab Ijtimak Ulama IV Yusuf Muhammad Martak di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Senin (5/8).Ia menegaskan bahwa Indonesia juga bukan negara ijtimak. Menurutnya, sudah ada aturan hukum, seperti Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, undang-undang, dan aturan lainnya yang harus dijalankan.
“Saya sudah mengatakan, negara ini bukan negara ijtimak. Aturannya sudah jelas, negara ini adalah negara hukum. Ada Konstitusi, UUD 45, ada UU, ada Perpres, ya sudah ikuti, apalagi,” tuturnya.
Sebelumnya, Ijtimak Ulama IV menghasilkan empat poin pertimbangan dan delapan poin rekomendasi. Salah satunya meminta umat Islam untuk sama-sama mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah.
Pada poin pertimbangan, Ijtimak Ulama IV menyebut seluruh ulama menyepakati penegakan khilafah adalah kewajiban agama Islam.
Ijtimak Ulama IV meminta seluruh komponen masyarakat untuk menolak kebangkitan paham marxisme, leninisme, komunisme, maoisme dalam bentuk apapun dan cara apapun. Ijtimak Ulama IV juga menyarankan bentuk negara NKRI bersyariah.
(red)*