Program Jaksa Menyapa Kejari Tator Sambangi Kecamatan Bonggakaradeng

SULSEL386 Dilihat

Sulsel, transparansiindonesia.co.id – – Program Jaksa Menyapa merupakan salah Satu kegiatan yang dilaksanakan yang dan menjadi program andalan dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja(Kejari Tator).

Kegiatan Jaksa Menyapa menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Jefry P Makapedua adalah untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, lebih akrab lagi dengan masyarakat, sehingga nantinya tidak ada batas pemisah antara Masyarakat dengan Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

“Kegiatan ini merupakan program andalan dari kami, dan juga melalui kegiatan ini kita lebih mendekatkan diri kepada warga masyarakat, lebih akrab dengan masyarakat, sehingga tidak ada pemisah antara warga masyarakat Toraja dengan Kejaksaan Negeri Tana Toraja,” kata Kajari Tator Jefry Makapedua.

Baca juga:  CEP Bersama Komisi VI DPR-RI Kunker Ke Makassar Terkait RUU Perlindungan Konsumen


Dan pada Kamis 7 November 2019, Program Jaksa Menyapa dari Kejari Tator menyambangi Kecamatan Bonggakaradeng, dan dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, jajaran. Pemerintah dan warga masyarakat Kecamatan Bongakaradeng.

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Tana Toraja Jefry P Makapedua memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, agar masyarakat tahu dan mengerti mengenai hukum, agar supaya masyarakat tidak tersangkut hukum.

“Dalam giat Jaksa Menyapa di Kecamatan Bonggakaradeng, kita memberikan pemahaman dan pengertian tentang hukum, agar nantinya tidak ada masyarakat yang tersangkut hukum,” tambah Makapedua.

Disamping itu pula Jefry P Makapedua memberikan pemahaman hukum kepada para calon kepala desa/Lembang, yang ada di Kecamatan tersebut untuk dalam suksesi nanti harus menolak politik uang (Money Politik), yang hanya akan mencederai demokrasi.

Baca juga:  CEP Bersama Komisi VI DPR-RI Kunker Ke Makassar Terkait RUU Perlindungan Konsumen

“Kepada para calon kepala desa/Lembang, saya mengajak untuk mampu menolak politik uang dalam gelaran Pilkades nanti, karena cara-cara seperti itu akan merusak atau mencederai makna dan jalannya demokrasi,” tutup Makapedua.

Kegiatan Jaksa Menyapa di kecamatan Bonggakaradeng tersebut berjalan dan terlaksana dengan baik, sehingga masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan dari kegiatan Jaksa Menyapa Kejari Tator, yang memberikan pemahaman hukum. kepada warga masyarakat.

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang