Entry Meeting Dengan BPK, Bupati CEP Ingatkan OPD Harus Pro-aktif Dengan Tim Pemeriksa BPK

Advertorial, Minsel649 Dilihat
Foto : Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, saat menyampaikan sambutannya

Minsel, transparansiindonesia.co.id  – Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE yang didampingi oleh Sekda Minsel Denny Kaawoan MSi, menghadiri Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara.

Kegiatan Entry Meeting dilaksanakan di Lantai IV Kantor Bupati Minahasa Selatan, pada Senin 10 Februari 2020.

Entry Meeting pemeriksaan interim, tersebut, atas laporang keuangan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk tahun anggaran 2019.


Para petugas BPK akan melaksanakan tugasnya di Kabupaten Minahasa Selatan selama 30 hari kedepan terhitung sejak 10 Februari sampai 10 Maret 2020, sesuai dengan surat tugas dari Kepala BPK-RI Sulawesi Utara dengan nomor 24/ST/XIX.MND.02/20.

Baca juga:  Sambut FDW-TK, Pemkab Minsel Gelar Ibadah Syukur

Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE mengatakan bahwa sehubungan dengan akan adanya pemeriksaan interim terkait pengelolaan keuangan untuk tahun anggaran 2019 di kabupaten Minsel, maka ia menghimbau agar seluruh OPD dapat segera melengkapi Dokumen ataupun permintaan dari BPK, dan agar secepatnya terpenuhi.

“Saya menghimbau kepada seluruh OPD di Minahasa Selatan, agar dapat segera melengkapi Dokumen Permintaan dari BPK dan dapat segera dipenuhi karena mereka (BPK) akan melaksanakan tugasnya di Minahasa Selatan selama 30 hari kedepan,” ujar Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya.

Dikatakannya pula para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat bekerja sama, dapat pro-aktif dengan Tim Pemeriksa dari BPK, agar Tim BPK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Baca juga:  23 KPM BLT-DD Pontak Satu Terima Uang Tunai Sebesar Rp. 1.500.000

“Diharapkan agar Para SKPD dapat pro-aktif dan bekerja sama dengan Tim Pemeriksa BPK selama mereka melaksanakan tugas di Kabupaten Minahasa Selatan, dimana ditahap ini adalah pemeriksaan interim keuangan Minsel untuk tahun anggaran 2019,” tambah Bupati cantik tersebut.

Hadir dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim dari BPK-RI Perwakilan Sulut tersebut diantaranya, Para Assisten Setdakab Minsel, Staf Ahli, para Kepala SKPD, Kabag, para Camat, para sekretaris dinas dan sekretaris Kecamatan, bendahara, dan undangan lainnya.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP