Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akhirnya menyepakati anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 19,1 Milliar.
Anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan naik dari sebelumnya yang berkisar 13,162 Milliar.
Kepala Badan Keuangan Minsel Melky Manus SSTP, melalui Kepala Bidang Anggaran Johel Walangitan mengatakan bahwa awalnya Pemkab Minsel menganggarkan dana sebesar 13,162 Milliar dan kini naik menjadi 19,1 Milliar, setelah dilakukan realokasi anggaran sebagaimana amanat instruksi presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020.
Dikatakannya pula dari rancangan awal Rp.18 Milliar, setelah dilakukan rasionalisasi berdasarkan SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, maka anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan menjadi Rp.19,1 Milliar.
Dan hasil rasionalisasi tersebut sudah disampaikan ke Menteri Keuangan sebagai laporan.
“Jadi total anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar Rp19,1 Milliar, yang anggarannya tidak hanya untuk penanganan kesehatan, tapi juga untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, secara ekonomi,” ujar Walangitan.
(Hengly)*