Minsel, transparansiindonesia.co.id — Dalam rangka merencanakan program kerja pembangunan Desa Powalutan di Tahun 2021 nanti, maka Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan Desa (Musdes RKPDes) tahun 2021.
Musdes RKPDes tersebut dilaksanakan pada Kamis 30 Juli 2020, yang diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Lembaga Desa tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pejabat HukumTua Desa Powalutan Kecamatan Ranoyapo, Margareth Masinambow kepada awak media transparansiindonesia.co.id mengatakan bahwa kegiatan Musdes RKPDes ini dilaksanakan sesuai amanah peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa, guna merencanakan pembangunan desa.
“Giat Musdes RKPDes ini, kita laksanakan sebagaimana amanat Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa, nantinya ini yang akan menjadi acuan dalam musdes penyusunan RKPDes tahun 2021,” kata Pejabat HukumTua Margareth Masinambow.
Berbagai usulan terkait pembangunan desa disampaikan oleh peserta Musyawarah dalam Rapat tersebut, yang pada umumnya mengenai pembangunan infrastruktur desa, serta juga pembangunan sumber daya manusia, guna penunjang peningkatan perekonomian warga masyarakat desa Powalutan.
Pada hari yang sama pula, giat di desa Powalutan sebelum dilaksanakan Musdes RKPDes, dilaksanakan pula orde kiur, dimana pada hari tersebut merupakan jadwal dari Desa Powalutan.
Margareth Masinambow atau yang akrab disapa Ega, mengatakan pula bahwa pada beberapa hari lalu, pemerintah desa Powalutan telah menyalurkan BLT-Dandes kepada sebanyak 190 KPM BLT-Dandes untuk bulan ke-3 atau bulan Juni.
(Hengly)*