Jokowi; “Pelaksanaan Pilkada Serentak Harus Berkualitas dan Aman Dari Covid-19”

Nasional506 Views

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Bangsa Indonesia pada 9 Desember 2020 nanti akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada Serentak), Pilkada yang digelar ditengah pandemi Covid-19 dan Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo menegaskan agar pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 nanti harus berkualitas dan aman dari Covid-19.

Ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah menyiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dilakukan secara holistik mulai dari kesiapan anggaran hingga antisipasi masalah selama kelangsungan Pilkada, agar nantinya pelaksanaan Pilkada Berkualitas dan aman dari Covid-19.

Presiden Joko Widodo sebagaimana rilis dari Jubir Kepresidenan mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 nanti harus berjalan secara demokratis, Langsung Umum Bebas Rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil).

Baca juga:  KDM Minta Penjelasan Kemendagri Dan BI Terkait Data Rp. 4,1 T APBD Jabar Mengendap

Penerapan Protokol Kesehatan sesuai standar World Health Organization (WHO) harus konsisten diterapkan untuk mencegah munculnya cluster penularan baru disaat Pilkada Serentak, maka dari itu Presiden Joko Widodo mengingatkan jajarannya untuk dapat memastikan dan meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak mendatang dilakukan dengan upaya protokol kesehatan yang memadai sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaksanaan Pilkada Serentak ditengah pandemi Covid-19 juga diharapkan dapat menjadi sebuah momentum baru untuk melahirkan sekaligus menampilkan cara-cara dan terobosan baru dalam pelaksanaan Pilkada baik dari sisi penyelenggara maupun peserta.

Baca juga:  LSM-AMTI Kecam Pencabutan ID Card Wartawan Oleh BPMI Setpres

Dalam pelaksanaan Pilkada nanti, juga tidak hanya semata sebagai proses politik, tetapi juga terkait dengan sistem ekonomi, sosial dan lainnya, karena itu menjadi sangat penting adalah bagaimana menjadikan proses pilkada menjadi peluang positif melawan dan menanggulangi pandemi dan dampaknya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada Serentak diikuti sekitar 106 juta pemilih, penciptaan lapangan kerja baru diperkirakan akan melibatkan 3,5 juta orang untuk 6 bulan tahapan Pilkada, dan belanja modal/barang langsung senilai Rp.20 Triliun yakni dari APBD senilai Rp.15 Trilliun dan Kemendagri telah menyetujui penambahan anggaran untuk pemilihan nanti.

(T2)*