Polsek Kabun dan Upika , Apel bersama , Dalam Penerapan Disiplin Protokol kesehatan Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ( Covid -19 )

Uncategorized382 Dilihat

Polsek Kabun dan Upika , Apel bersama , Dalam Penerapan Disiplin Protokol kesehatan Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ( Covid -19 )

Rokan Hulu Transparansiindonesia.co.id Kabun  Rokan Hulu Tidak henti hentinya polsek Kabun Bersama Upika Kabun tetap bersinergi terus dalam menerapkan Protokol kesehatan rangka memutus mata rantai covid 19. Kegiatan Apel Bersama Dihalaman Polsek Kabun dalam Rangka Penerapan Protokol kesehatan Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona / Covid – 19.

Kapolsek Kabun Didi Antoni SH MH ,Pimpin giat Apel bersama pelaksanaan operasi yustisi penegakan Disiplin Protokol bersama Polsek dan Upika kecamatan Kabun di Mapolsek Kabun senin14/09/2020 PKL 09.00 Wib .

menghimbau kepada masyarakat yang melintas  juga Masyarakat yang ada di seputaran Pasar kabun hendak berbelanja dalam himbauannya mari kita sama sama menjalankan protokol kesehatan Demi menjaga kesehatan kita dan keluarga kita dengan cara 3 M .1 Mencuci Tangan dengan memakai sabun .2 Memakai Masker bila keluar Rumah, 3 Menjaga Jarak atau hindari dari kerumunan.

Tampak Hadir pada kegiatan tersebut :
Camat Kabun Anang Perdhana Putra S STP didampingi beberapa jajarannya
Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni SH MH didampingi Kanit Reskrim IPTU Jhon Heri SH Beserta personilnya ,Kanit Lantas Aipda Iwan Pranata beserta anggota,dan segenap Babinkamtibmas dari enam Desa ,Kecamatan Kabun.
Banit sabhara ,serta kasi Trantip Jon heri . Juga Hadir
Danramil 08/TDN Kapten Alza S.P. bersama Anggota Koramil.
Kapus Kabun Ilman A Rois SKM yang diwakili Nurajeti A M Keb dan Ns Berliana Samosir S Kep selaku Tim Surveilens beserta stap Puskesmas.serta
Kades Kabun Amri Amd, dan Sat Pol PP.

Dikesempatan itu Kapolsek AKP Didi Antoni SH MH memberikan arahan pada warga tentang Peraturan Bupati (Perbup) no 41 Tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 19 di Kabupaten Rokan Hulu ini.

Dalam kegiatan itu dilaksanakan di berbagai titik:1 Mapolsek Kabun , 2 Toko Perbelanjaan di pasar kabun , 3 Jalan raya Kabun-Pasir- Pangaraian , 4 Simpang Padasa Kabun dan Masyarakat Kabun.dari kegiatan itu,Kapolsek Kabun AKP DIDI ANTONI SH MH dapat memberikan penekanan kepada masyarakat untuk lebih sadar,waspada dan peduli terhadap Protokol Kesehatan dalam melaksanakan Aktifitas sehari hari.

Polsek ,Koramil dan Upika kecamatan kabun.memberikan teguran secara lisan maupun tindakan kepada Masyarakat desa Kabun yang tidak melaksanakan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari hari.dengan sangsi sosial dan hukuman Push Up dan
Menghapal Bunyi Pancasila bersama sama. guna meningkatkan rasa Nasionalisme dan kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat dan Bangsa Indonesia secara umum dan kesehatan diri sendiri.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek , Danramil 08/TDN bersama Upika
Kecamatan Kabun. juga memberikan langsung masker kepada Masyarakat yang Terdapat melanggar Protokol Kesehatan,berupa yang tidak memakai /menggunakan Masker.
agar kedepannya lebih perduli dan taat akan aturan Protokol kesehatan dan adaptasi baru kebiasaan kehidupan sehari hari.tandas kapolsek

Tambahnya lagi, agar tetap melaksanakan 3 M menggunakan masker dan Mencuci Tangan Menjaga jarak serta Hindari Kerumunan rangka memutus mata rantai Covid 19.
Acara kegiatan itu berjalan lancar aman dan kondusif.

( GS/Polsek Kabun)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP