Minsel, transparansiindonesia.co.id — Isu yang beredar saat ini ditengah masyarakat Minahasa Selatan terkait akan adanya pergantian pejabat HukumTua, dibantah oleh Kepala Dinas PMD Minsel Hendrie Lumapow SH.MH.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Hendrie Lumapow kepada awak media transparansiindonesia.co.id ketika dikonfirmasi diruang kerjanya pada Kamis 1 Oktober 2020.
“Tidak ada pergantian pejabat HukumTua untuk saat ini, jadi isu yang beredar tersebut tidak benar, masyarakat jangan terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya,” kata Hendrie Lumapow.
Dikatakannya pula agar para pejabat HukumTua untuk fokus pada tugas pokok dan fungsi, jalankan sesuai dengan aturan dalam melaksanakan pembangunan desa.
Para pejabat HukumTua maupun HukumTua definitif, dihimbaunya untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 9 Juni 2020, dan juga tahapannya, apalagi selaku pembina politik didesa, agar para HukumTua dapat memberikan pemahaman politik kepada warga masyarakat.
“Para HukumTua diharapkan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak, selaku pembina politik didesa, para HukumTua agar dapat memberikan pemahaman politik kepada warga masyarakat, agar tidak terjadi gesekan ditengah-tengah masyarakat hanya karena berbeda pandangan ataupun pilihan politik,” Ujar Hendrie Lumapow.
Para pejabat HukumTua pun agar jangan termakan dengan isu-isu yang berkembang mengenai pergantian pejabat HukumTua, karena menurut Hendrie Lumapow, untuk saat ini belum ada pergantian pejabat HukumTua.
(Hengly)*
