Razia Balap Liar, Polsek Pangkalan Kuras Tangkap 7 Sepeda Motor

Uncategorized725 Views

Razia Balap Liar, Polsek Pangkalan Kuras Tangkap 7 Sepeda Motor

Pangkalan Kuras,Pelalawan.Transparansiindonesia.co.id Personil Polsek Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.dibawah Pimpinan PS.Kanit Provost Polsek Pangkalan Kuras AIPTU HI.TARIGAN melakukan Kegiatan Razia Balap Liar.
Keresahan masyarakat tentang balapan liar di Sepanjang Jl.Lintas Timur dan Jalan Lingkungan yang ada di hukum Polsek Pangkalan Kuras Pada hari Sabtu tanggal 31
Oktober 2020 Jam 23.30 Wib s/d Hari Minggu Tanggal 01 November Jam 01.15 Wib.

disikapi jajaran Polsek Pangkalan Kuras dengan langsung Hasilnya, berhasil mengamankan 7 Sepeda motor yang terbukti melakukan balapan liar, Mengamankan 7 Unit Ranmor Roda Dua yang tidak di lengkapi Surat-surat kendaraan dan juga Kendaraan dalam keadaan Trondol/Bentuk, body kendaraan sudah tidak lengkap, serta menggunakan Knalpot Racing.

Mencatat dan Mendata Identitas Remaja yang berhasil di amankan saat Kebut-kebutan di Jalan Raya
Dari Hasil Pendataan, Pelaku Balap Liar Berasal dari 4 (empat) Kecamatan yaitu,
1. Kecamatan Pangkalan Kuras.
2. Kecamatan Pangkalan Lesung.
3. Kecamatan Bunut.
4. Kecamatan Bandar Petalangan.

Dalam upaya memberikan rasa aman dari para pelaku balapan liar,AIPTU HI.TARIGAN mengimbau masyarakat setempat ikut berpartisipasi menjaga ketertiban lingkungan.
Salah satunya dengan memberikan larangan kepada pemuda sekitar untuk tidak melakukan aktivitas tersebut. Jika menemukan hal lain yang dianggap mengganggu masyarkat, diharapkan untuk segara lapor kepada aparat kepolisian,” jelasnya (Rombel)