Babinsa Koramil427-02/kasui Kodim 0427/wk bersama Bhabinkamtibmas polsek Rebang Tangkas Melaksanakan Pengawasan Protokol Kesehatan Di Tempat Ibadah

Waykanan Lampung Transparansi Indonesia.co.id – Babinsa Koramil427-02/kasui Koptu Agus Yulianto anggota Babinsa

kamp. Simpang tiga Kec. Rebang tangkas Kab. Way Kanan
melaksanakan pengawasan protokol kesahatan pada kegiatan keagamaan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Bintara pembina desa Selalu Menegakan disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan diMasjid-Masjid Sebelum pelaksanaan Sholat Jum’at.
Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian seorang Babinsa kepada warga masyarakat binaannya dalam memutus penyebaran virus Corona.

Pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Babinsa harus memastikan setiap menjalankan ibadah tetap dengan prosedur protokol kesehatan, jamaah wajib menggunakan masker, sebelum masuk tempat ibadah juga harus mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dengan Alat pengukur Suhu dan menjaga jarak antar perorangan minimal satu meter untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Baca juga:  CEP Bersama Komisi XII DPR-RI Dan Gakkum KLH Lakukan Sidak Di KEK LIDO MNC City

Sehingga dapat menghadirkan kenyamanan dan keamanan dalam pelaksanaan Ibadah di tengah tengah Jamaah lainya.

Thab

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP