Terapkan Aplikasi SIPD, Pemkab Minsel Gelar Musrenbang

Minsel683 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan secara langsung dari Sutanraja Hotel Amurang pada Senin 29 Maret 2021.

Kegiatan Musrenbang Pemkab Minsel tersebut, dibuka secara langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, yang juga dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh para peserta melalui media daring.

Bupati Franky Donny Wongkar SH, dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Musrenbang, mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang Pemkab Minsel kali ini telah menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga nantinya penyelenggaraan pembangunan ditahun 2022 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel.

Baca juga:  Lokmin TW Ke-1 Puskesmas Maesaan, dr. Fero; Peran Lintas Sektor Guna Peningkatan Mutu Pelayanan

Musrenbang Pemkab Minsel adalah merupakan wujud keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan yang juga sebagai upaya penyerapan aspirasi masyarakat sebagai masukan bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana program kegiatan dan sub-kegiatan yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.

Hal tersebut juga sebagai masukan untuk perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan kebijakan umum APBD (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 sebagai dasar penyusunan RAPBD Minsel tahun 2022 oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD Minsel.

Baca juga:  Dipenuhi Nilam, BPU Desa Poopo Barat Alih Fungsi

Musrenbang Kabupaten Minahasa Selatan tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Petra Yanni Rembang STh, Pimpinan DPRD Minsel yakni Wakil Ketua Stefanus DN Lumowa SE, Kabid Monitoring dan Evaluasi Bappeda Sulut DR.Adharto Utiah, Sekda Minsel Denny Kaawoan MSi, pimpinan SKPD, Ketua TP-PKK Minsel Elsje Rosje Sumual (Ny.Wongkar), Wakil Ketua TP-PKK Minsel Yuli Wati (Ny.Rembang), Unsur Forkopimda Minsel, pimpinan perbankan Minsel, Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para organisasi profesi.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP