Minsel, transparansiindonesia.co.id – Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Tompasobaru (BPP Tompasobaru) selesai melaksanakan verifikasi dan validasi bagi kelompok tani (Poktan) yang ada diwilayah Kecamatan Tompasobaru.
Dengan menyambangi setiap desa di Kecamatan Tompasobaru, tim verifikasi dan validasi (Verval) BPP Kecamatan Tompasobaru menemui para pengurus Poktan untuk melaksanakan verifikasi dan validasi.
Dipimpin oleh Kepala BPP Tompasobaru Mauddy Kaparang SP, tim Verval BPP Tompasobaru melaksanakan verval sesuai dengan jadwal yang telah tersusun.
Dijelaskan Kepala BPP Tompasobaru, Mauddy Kaparang bahwa verifikasi dan validasi kelompok tani adalah proses pemeriksaan keabsahan dan keaktifan kelompok untuk memastikan mereka memenuhi persyaratan dan layak menerima bantuan, seperti bantuan sarana pertanian atau pupuk bersubsidi.
Proses tersebut melibatkan pemeriksaan legalitas, administrasi, keaktifan kegiatan, kesesuaian lokasi, serta dukungan dari pemerintah desa/kelurahan.
Dan adapun tujuannya adalah untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dan akuntabel, serta mencegah data ganda dan penyalahgunaan bantuan.
“Kita intens melakukan verval bagi kelompok tani di Kecamatan Tompasobaru, memastikan kelompok tani aktif dan memenuhi syarat serta layak menerima bantuan, seperti pupuk bersubsidi, tujuannya juga yakni memastikan bantuan pertanian tepat sasaran,” jelas Mauddy Kaparang.
Ada beberapa tujuan dilakukannya verifikasi dan validasi bagi kelompok tani yakni;
Memastikan Keabsahan: Memastikan kelompok tani terdaftar dan memiliki badan hukum yang sah.
Mengukur Keaktifan: Menilai kelompok secara aktif melakukan kegiatan pertanian dan terorganisir.
Mengecek Kelayakan: Menentukan apakah kelompok tersebut layak dan memenuhi syarat untuk menerima berbagai jenis bantuan, seperti hibah atau pupuk bersubsidi.
Mencegah Data Ganda: Menghindari adanya data kelompok yang sama atau anggota yang memiliki lebih dari satu kelompok, yang dapat berpotensi menerima bantuan ganda.
Meningkatkan Akuntabilitas: Menjamin penyaluran bantuan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dan dalam melaksanakan verifikasi dan validasi data kelompok tani, ada beberapa aspek yang diperiksa oleh tim Verval Poktan BPP Tompasobaru seperti;
Legalitas dan Kelembagaan: Pemeriksaan Surat Keputusan (SK) pembentukan kelompok, struktur organisasi, dan kelengkapan administrasi.
Keaktifan Kelompok: Menilai seberapa aktif kelompok dalam kegiatan dan pertemuan.
Kesesuaian Lokasi: Memastikan adanya lokasi kegiatan yang relevan, seperti lahan pertanian atau kandang ternak.
Rencana Pemanfaatan Bantuan: Menilai rencana penggunaan bantuan yang akan diterima dan keberlanjutan program.
Dukungan Lokal: Mendapatkan konfirmasi dan validasi dari pemerintah desa/kelurahan setempat.
Data Keanggotaan: Verifikasi data KTP dan KK anggota agar sesuai dan mencegah data ganda.
Pengusulan Bantuan
Selanjutnya untuk proses pelaksanaan pengusulan bantuan yang meliputi;
Pengajuan Usulan: Kelompok tani mengajukan usulan untuk menerima bantuan, misalnya pengajuan kebutuhan pupuk melalui sistem e-RDKK.
Pembentukan Tim Verifikasi: Tim Verifikasi dan Validasi (Tim Verval) yang ditunjuk oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota melakukan tugasnya.
Verifikasi Lapangan: Tim melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memverifikasi data yang ada.
Penggunaan Sistem Elektronik: Data verifikasi diunggah ke dalam sistem aplikasi seperti e-verval untuk pencocokan data petani dan dokumen.
Penerbitan Laporan: Hasil verifikasi disusun dalam bentuk laporan yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan.
Ia pun berharap, dengan dilaksanakan Verval bagi para kelompok tani di Kecamatan Tompasobaru, adalah benar-benar valid agar para petani dapat merasakan bantuan pertanian dari pemerintah dan juga mempermudah petani mengakses berbagai jenis bantuan dibidang pertanian. (Hen)






