Firli Berharap Tak Ada Lagi Kepala Daerah Minta Fee Proyek

Nasional592 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap, Kepala Daerah tidak lagi meminta fee proyek yang masuk. Hal ini dikatakannya dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas Pencegahan Korupsi (PK) 2021-2022.

Firli yakin, seluruh gubernur di Tanah Air paham dengan program nasional yang harus dijalankan pemerintah daerah. Kepala daerah pun memiliki visi misi yang dijabarkan dalam rencana kerja tahunannya.

“Jadi berapa besaran anggarannya, program apa saja, sehingga saya kira paham daerah daerah mana saja yang rentan terjadi korupsi. Satu, pasti ada pengadaan barang jasa, itu rentan sekali. Jadi saya minta tidak ada lagi kepala daerah minta fee proyek,” kata Firli, Selasa (13/4/2021).

Baca juga:  Kunker Ke Jatim, Komisi VI DPR-RI Dorong Kemandirian Industri Guna Terwujudnya Asta Cita

Dia juga meminta jangan lagi ada suap menyuap dalam penetapan APBD atau persetujuan terkait laporan keuangan pertanggungjawaban kepala daerah Jika itu terjadi, kata Firli, maka akan berhadapan dengan penegakan hukum.

“Karenanya kita kedepankan pencegahan dengan cara perbaikan sistem. Perbaikan sistem baik itu pengadaan, perencanaan, pengadan barang jasa, penyusunan e-catalog, sehingga semua orang memiliki kesempatan berusaha. Dan dia akan transparan, akuntabel dan tentunya akan terhindar dari praktik korupsi,” ucap Firli.

Dia menegaskan, KPK tidak pernah absen terkait kegiatan melakukan pencegahan korupsi. Namun, pada prinsipnya pemberantasan korupsi tak bisa diserahkan ke KPK saja.

Baca juga:  Satu Tahun Dampingi Prabowo, Publik Puas Kinerja Gibran

“Tapi juga seluruh anak bangsa, apakah dia ada di birokrat, pengusaha, atau apakah dia terlibat di seluruh aspek kehidupan,” kata Firli. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang