AMTI; Pimpinan Dan Penyidik KPK Sebaiknya Mundur

Nasional532 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi (LSM-AMTI) menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Pasalnya kinerja KPK saat ini, dinilai lamban dalam menindaklanjuti segala aduan terkait dugaan korupsi yang dilaporkan oleh para penggiat anti korupsi.

Seperti apa yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH, bahwa persoalannya banyak kasus atau persoalan hukum yang ditangani oleh KPK namun hingga kini belum ada hasilnya.

Ia pun mencontohkan, kasus e-KTP yang hingga kini belum ada hasil, serta beberapa kasus lainnya yang dilaporkan oleh para penggiat anti korupsi di Indonesia.

Baca juga:  Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Sebagian Kecil Rakyat, AMTI Minta Prabowo Copot Purbaya Dari Menkeu

Maka dari itu ia meminta agar sebaiknya pimpinan dan penyidik KPK untuk mundur, jika tak mampu menjalankan tugas dengan baik, mengungkap kasus-kasus korupsi dan menahan para koruptor.

“Jika tak mampu menjalankan tugas dengan baik, sebaiknya pimpinan dan penyidik KPK untuk mundur dari jabatan, banyak persoalan hukum yang ditangani tapi hingga saat ini belum ada hasilnya, contohnya saja kasus dugaan korupsi e-KTP,” kata Ketum AMTI Tommy Turangan SH.

Ditambahkannya pula yang lebih miris lagi, ada kasus di SP3-kan oleh KPK.

Terkait e-KTP, Turangan mengatakan ada orang-orang yang sudah disebut dalam dakwaan, namun tidak disentuh oleh penyidik KPK, apakah takut atau ada sesuatu yang oleh KPK tak bisa menyentuh orang-orang tersebut. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang