Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampayan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Rohil

RIAU607 Dilihat

Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampayan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Rohil

Bagansiapiapi,Transparansi indonesia.co.id Senin 05 Juli 2021, jam : 19: 38wib di laksanakan rapat peripurna di gedung DPRD kabupaten Rokan Hilir,
Rapat paripurna dalam rangka penyampayan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah ( RTRW ) kabupaten Rokan Hilir dan rencana peraturan daerah tentang perubahan nama dan badan hukum PD, sarana dan pembangunan daerah kabupaten Rokan Hilir oleh Bupati Rokan Hilir Senin 05 Juli 2021,

Rapat di hadiri pak bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Pembawak acara di bacakan wakil ketua DPRD kabupaten Rokan pak Abas ,pemberitahuan pembahasan untuk ( RTRW ) perubahan dalam rangka peraturan daerah, sidang dihadiri anggota DPRD sebanyak , 29 orang dari 45 anggota DPRD Rohil,

Baca juga:  SPBU 13.293.624 Rengat Barat Diduga Sarang Mafia, Puluhan Truck 6 Roda dan Box Modifikasi Lansir BBM Solar Bersubsidi di Malam Hari

Yang hadir dalam rangka
Rapat Paripurna di Pimpin langsung oleh bupati Rokan Hilir, pemberitahuan pembahasan untuk ( RTRW ) perubahan dalam rangka peraturan daerah, sidang dihadiri anggota DPRD Rohil yang hadir 29 orang dari 45 anggota DPRD Rohil, anggota DPRD Rohil yang tidak hadir Tampa keterangan ,

Sidang untuk sementara waktu di tunda di sambung besok pada waktu jam yang sudah di tentukan ( jam kerja ) tuntas

Jurnalis ; Syafrizal

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP