Jakarta, transparansiindoensia.co.id – Momen perayaan idul adha atau hari raya qurban, adalah momen untuk berbagi dengan sesama, dan hal tersebut diwujud nyatakan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk dengan menyembelih satu ekor hewan qurban (sapi) untuk selanjutnya akan dibagikan kepada warga jemaah melalui masjid-masjid.
Bekerja sama dengan insan pers yang tergabung dalam PWI Nganjuk dan IJTI Korda Majapahit, Kejari Nganjuk menyembelih satu ekor sapi qurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) pada Jumat 23 Juli 2021.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk (Kajari Nganjuk) Nophy Tennophero Suoth bahwa penyembelihan hewan qurban dilaksanakan di RPH guna menghindari kerumunan massa untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk distribusinya nanti langsung kami titipkan ke masjid-masjid, selanjutnya pihak masjid yang membagikan ke jemaah. Langkah ini dilakukan supaya protokol kesehatan Covid-19 tetap terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Nophy menambahkan, pihak Kejari Nganjuk sengaja menggandeng insan pers sebagai wujud sinergitas yang selama ini terjalin dengan baik. Diharapkan, untuk ke depan Kejari bersama insan pers yang tergabung dalam PWI maupun IJTI bisa bersama-sama memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Terutama di masa pandemi seperti ini. Kami berharap teman-teman media juga membantu kami melakukan sosialisasi penanganan virus covid-19 kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Andik Sukaca, Ketua PWI Nganjuk, berterima kasih kepada pihak Kejari yang telah menggandeng insan pers dalam kegiatan kurban kali ini. Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat sinergitas yang selama ini telah terbangung dengan baik.
“Semoga ke depan sinergitas antara Kejari dengan insan pers di Kabupaten Nganjuk terjalin dengan baik, serta menjalankan tupoksi masing-masing dengan maksimal,” tandasnya. (red/TI)*