Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan lainnya, serta terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait upaya percepatan pengananan Covid-19, maka Jajaran Kepolisian Resort Minahasa menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD).
Selain Polres Minsel, gelaran KRYD juga dilakukan di semua Polsek jajaran yang ada di lingkungan Polres Minsel.
KRYD digelar dalam bentuk razia, serta patroli dititik-titik rawan gangguan Kamtibmas serta juga di lokasi keramaian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK pada Jumat, 20 Agustus 2021, bahwa sasaran prioritas prokes dalam pelaksanaan KRYD yang diadakan jajarannya ini untuk terus menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran, kepedulian warga demi menekan angka sebaran Covid-19.
“Sasaran prioritas KRYD yaitu pendisiplinan protokol kesehatan guna menekan angka sebaran Covid-19 yang saat ini cenderung fluktuatif atau dinamika perkembangan jumlahnya tidak tetap, naik turun. Hal ini yang harus kita sikapi bersama, unsur pemerintah, instansi terkait serta masyarakat pada umumnya,” terang Kapolres.
Kapolres Minsel kembali menyoroti pentingnya kesadaran dan kepedulian warga untuk sama-sama taat menerapkan prokes; dengan menjadi contoh serta saling mengingatkan di masing-masing lingkungan tempat tinggal, tempat kerja maupun lokasi keramaian warga.
“Hal penting saat ini yaitu kepedulian dan kesadaran untuk sama-sama taat prokes. Jadilah contoh di lingkungan tempat tinggal, tempat kerja dengan saling mengingatkan, berikan teguran secara humanis, saling mengingatkan.
Untuk warga yang belum menerima suntikan vaksin, segera datangi gerai-gerai vaksinasi, puskesmas ataupun tempat-tempat yang menyediakan fasilitas vaksin resmi pemerintah,” imbau Kapolres. (Hengly)*
Sumber/Humas Polres Minsel
