Bertemu Pemdes Tambelang Dan Liningaan, Ini Yang Disampaikan Kapolres Minsel

Minsel25 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Menyikapi kejadian perkelahian antar kelompok (Tarpok), yang terjadi antara dua desa di kecamatan Maesaan, pasca dilaksanakan pertemuan antara pihak yang bertikai yakni para anak-anak muda dari Desa Tambelang, Liningaan dan Kinaweruan beberapa waktu lalu, maka Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon SIK melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Maesaan pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Kunjungan Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK Kecamatan Maesaan, tepatnya di desa Tambelang didampingi oleh Kapolsek Tompasobaru Iptu Jeffry Mailensun bersama para personel Polsek Tompasobaru, dan bertemu serta berdiskusi dengan pemerintah desa dari Desa Tambelang dan Liningaan guna membahas kiat-kiat apa yang akan dilaksanakan guna meredam terjadinya tarpok.

AKBP Norman Sitindaon SIK mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dimana dengan tetap mengedepankan upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Kemarin sudah diadakan tatap muka bersama unsur pemerintah Desa Liningaan dan Desa Tambelang, berdiskusi terkait permasalah yang menjadi pemicu perkelahian guna mencari solusinya. Para hukum tua menyatakan dukungan untuk dilakukan upaya pencegahan serta penengakkan hukum terhadap oknum warga pelaku keributan atau perkelahian,” ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK.

Baca juga:  Meyti Pangau Pimpin Rapat Bersama Para HukumTua se-Kecamatan Maesaan

Dalam upaya menjaga stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif, maka pemerintah desa juga ikut serta untuk menjaga stabilitas Kamtibmas, dimana para HukumTua dan jajaran perangkat desa berkewajiban menjaga stabilitas Kamtibmas didesa, yang tentunya berkoodinasi dengan pihak kepolisian, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Desa nomor 06 tahun 2014.

Disampaikan oleh Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK, bahwa guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, maka pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Tompasobaru bersama pemerintah desa akan melakukan razia miras, knalpot racing, premanisme, dan juga akan dilakukan razia Sajam dan upaya penegakan hukum sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Polsek Ranoyapo Bersama Koramil Motoling Gelar Apel dalam rangka Pengamanan Pemilu Serentak 2019

“Polsek Tompasobaru bersama pemerintah desa melakukan operasi miras dan razia pengguna knalpot bising. Akan dilakukan juga razia sajam dan upaya penegakkan hukum sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tambah Kapolres.

Para hukum tua juga sepakat membuat pos perbatasan guna mengoptimalkan kegiatan penjagaan dengan melibatkan perangkat desa.

“Diharapkan kedepannya, tidak lagi terjadi tarpok-tarpok seperti ini. Perkelahian tarpok, selain mengganggu ketertiban umum, juga nantinya akan merugikan diri sendiri karena konsekuensi hukum yang diakibatkan. Mari bersama jaga keamanan dan kenyamanan desa tempat tinggal kita. Apabila ada permasalahan diselesaikan dengan menjunjung tinggi norma atau hukum yang telah ditetapkan,” pungkas Kapolres.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut, diantaranya Kasat Binmas Polres Minsel, Kabag Pos Polres Minsel, Kasat Intel Polres Minsel, Kapolsek Tompasobaru Iptu Jeffry Mailensun, Wakapolsek Tompasobaru Iptu Jonoks Lapuandu, tokoh masyarakat.(Hengly)*
Sumber/Humas Polres Minsel