Desa Pontak Gelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2022

Minsel511 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Desa Pontak, Kecamatan Ranoyapo dalam rangka memantapkan program kerja pemerintah ditahun 2022 yang akan datang, melaksanakan Musyawarah Desa penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022.

Musdes penetapan RKPDes tersebut diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dipimpin oleh Ketua BPD Fredy Rawis didampingi para anggota, yang dihadiri pula oleh Penjabat HukumTua Mien Kolopita bersama jajaran perangkat desa.

Kegiatan yang digelar pada Selasa 12 Oktober 2021 tersebut dihadiri pula oleh unsur Forkopimca Ranoyapo, Kapolsek Ranoyapo Iptu Eko Sutarman, Danramil Motoling Kapt.Inf Ferdinand Tedampa, serta jajaran lembaga desa dan tokoh masyarakat.

Baca juga:  Pembentukan KDMP Diduga Sarat Nepotisme, LSM-AMTI Minta Pihak Berkompeten Evaluasi

Kegiatan Musdes penetapan RKPDes Pontak tahun 2022, adalah sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yakni Musdes pembahasan RKPDes, dan apa yang telah diusulkan dalam kegiatan sebelumnya maka ditindak-lanjuti dengan penetapan rencana kerja pemerintah desa tahun 2022.

Berbagai usulan kegiatan kerja dan kegiatan pembangunan disampaikan dan ada beberapa kegiatan yang masuk dalam skala prioritas kerja pemerintah desa.

Kegiatan pembangunan infrastruktur desa, kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kegiatan dalam upaya peningkatan roda perekonomian masyarakat, adalah beberapa kegiatan yang dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah, dan itu disepakati bersama yang kemudian ditetapkan oleh BPD selaku penyelenggara kegiatan Musdes.

Baca juga:  Didampingi Ny. Qori Candra, Kapolres Minsel Kunker Ke Polsek Motoling

Penjabat HukumTua Desa Pontak Mien Kolopita mengatakan berterima kasih kepada BPD yang telah menyelenggarakan kegiatan Musdes tersebut dan terus berharap agar sinergitas antara dua lembaga pemerintahan desa tersebut dapat bersatu persepsi dalam upaya mewujudkan kemajuan pembangunan yang ada di desa.

Selanjutnya usai kegiatan Musdes penetapan RKPDes, dilanjutkan dengan Musdes APBDes-P dimana membahas beberapa kegiatan ditahun anggaran 2021, yang mengalami pergeseran anggaran.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP