Kapolda Riau : Perambahan Hutan Pada Cagar Biosfer Adalah Tindak Kriminal Yang Harus Dihentikan

RIAU172 Dilihat

Kapolda Riau : Perambahan Hutan Pada Cagar Biosfer Adalah Tindak Kriminal Yang Harus Dihentikan

PEKANBARU,Transparansi Indonesia.co.id Usai menggelar Konferensi Pers, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi didampingi Direktur Krimsus Kombes Ferry, Dansat Brimob Kombes Dedi dan Kabid Humas Kombes Narto turun ke lokasi perambahan kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis.

Menggunakan 3 kapal pompong, rombongan bersama awak media menyusuri tasik Giam Siak Kecil hingga menuju lokasi perambahan hutan. Menuju titik penebangan, masih harus menyusuri ‘jalan rel’ yang dibuat oleh para perambah untuk mengeluarkan kayu hasil rambahan.

Kapolda Riau memperhatikan kayu kayu potongan yang ditinggalkan oleh para pelaku (diduga kabur saat datangnya tim dilokasi).

Baca juga:  Ciptakan situasi Kamtibmas yang tertib dan Kondusif saat Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Kapolres Pelalawan Sosialisasi Membangun Sinergitas Tiga Pilar.

“Ini merupakan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, pada saat ini kita berada ditebangan yang persis disamping rel tempat mereka mengangkut log ataupun kayu yang sudah menjadi papan. Kita ketahui bersama bahwa hutan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer oleh pemerintah Indonesia dan juga oleh Unesco, tentu kita harus bisa menjaganya. Namun hari ini kita masih menemukan orang yang berprilaku kriminal untuk menebang pohon dan menggundulkan kawasan ini untuk kepentingan pribadi, ini harus dihentikan,” tegas Agung.

“Bagaimana mereka merusak kayu kayu disini, tentu tidak bisa biarkan ini. Harus kita tindak tidak hanya pekerja penebangan saja tetapi para penampung / Cukong diluar disana yang mengendalikan operasi ilog harus kita tindak tegas. Saya menegaskan bahwa kawasan biosfer ini cukup besar, seluas 705 hektar yang tentu menjadi kawasan yang diharapkan mengendalikan berbagai perubahan iklim,” lanjutnya.

Baca juga:  Berikan Bantuan Meja Belajar ke Rumah Tahfidz Quran, Kapolsek Siak Hulu: Tebarkan Pilkada Damai!

Agung berharap kerjasama semua pihak untuk menjaga hutan dari para perusak dan penjarah kayu di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

“Saya paham ini tidak mudah menjaganya, maka dari itu perlunya kerjasama kita semuanya untuk menjaganya dan kita buru para pelaku perusaknya,” tegas Agung.

(Rombel)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS