Nganjuk, transparansiindonesia.co.id – Prestasi membanggakan diraih oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk (Kejari Nganjuk) dimana berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) tahun 2021.
Penghargaan dari Kementerian PAN-RB tersebut diberikan kepada Kejari Nganjuk atas keberhasilan membangun zona integritas sebagai unit kerja pelayanan berpredikat wilayah bebas korupsi (WBK).
Penghargaan dari Kementerian PAN-RB tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Setia Untung Arimuladi SH. M.Hum, pada Senin 20 Desember 2021 bertempat di Ballroom Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta.
Tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, acara apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK dan WBBM tahum 2021 ini digelar secara Hybrid dengan perpaduan antara tatap muka langsung (luring) dan melalui daring (online).
Sebanyak 558 unit kerja se-Indonesia dari berbagai instansi pemerintah yang berhasil membangun zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) diberikan penghargaan oleh kementerian PAN-RB.

Untuk Kejaksaan Agung RI sendiri, ada 22 unit kerja yang memperoleh predikat WBK/WBBM salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Selain Kajari Nganjuk, untuk wilayah Jawa Timur, ada beberapa Kejaksaan Negeri yang meraih penghargaan yakni Kejari Madiun, Kejari Kota Kediri, Kejari Batu.
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan oleh Kemenpan RB setidak-tidaknya bagi unit kerja/instansi yang menyelenggarakan fungsi pelayanan dan inovasi prima kepada masyarakat, predikat WBK diperoleh di tiap unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas.
Untuk Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan prima kepada publik/masyarakat.
“Kejaksaan Negeri Nganjuk mengucapkan banyak terima kasih kepada Pimpinan dilingkungan Kejaksaan R.I, Tim Penilaian WBK/WBBM tahun 2021, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), dan masyarakat Kabupaten Nganjuk yang telah mempercayai Kejaksaan Negeri Nganjuk sehingga dapat menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi”, kata Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH., MH.
Dan sebagai wujud ungkapan syukur atas capaian prestasi dari Kejari Nganjuk yang berhasil meraih predikat WBK, maka jajaran Kejari Nganjuk melaksanakan Tasyakuran dengan pembacaan doa syukur dan pemotongan tumpeng, yang digelar di Empokan Kejari Nganjuk.
Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth SH.MH yang kemudian diserahkan kepada Ketua Tim Zona Integritas menuju WBK/WBBM Dedi Irawan SH.MKn.
Dan harapan tentunya, kedepan Kejaksaan Negeri Nganjuk bisa meraih predikat Wilayah Bebas Bersih Melayani. (red)*
