Sesosok Mayat Ditemukan Dibawah Pohon Kelapa

Minsel569 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Sesosok mayat pria ditemukan tergeletak dibawah pohon kelapa, tepatnya di area perkebunan Tetetondong, Kelurahan Rumoong Bawah , kecamatan Amurang Barat.

Mayat yang teridentifikasi berjenis kelamin laki-laki, nama Max Mondoringin, usia 81 tahun, warga Kelurahan Rumoong Bawah, ditemukan oleh warga pada Minggu pagi 13 Februari 2021, sekitar pukul 08:00.

Sebagaimana keterangan dari sejumlah warga masyarakat hasil dari pengumpulan Baket pihak kepolisian bahwa Almarhum meninggalkan rumah pada pada Kamis (10/02) sekitar pukul 07:30, untuk pergi ke kebun guna mengerjakan kelapa untuk diolah menjadi kopra.

Kemudian pada Minggu pagi, warga masyarakat (saksi) atas nama Satria Rumora (33 tahun) disaat hendak pulang dari kebun kerumahnya, melihat dari kejauhan ada orang yang tergeletak didekat pohon kelapa.

Baca juga:  Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemdes Pinasungkulan Genjot Pembangunan Infrastruktur

Selanjutnya saksi dan beberapa rekannya mendekati area tempat orang tergeletak tersebut, dan melihat orang tersebut telah meninggal kemudian langsung pulang dan memberitahukan penemuan mayat kepada pemerintah kelurahan setempat.

Mendengar adanya penemuan mayat, pemerintah kelurahan langsung melaporkan ke pihak kepolisian, dan bersama pemerintah kelurahan dan warga masyarakat, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi penemuan mayat, melakukan indentifikasi, olah TKP, pengumpulan bahan keterangan, selanjutnya mengevakuasi mayat.

Kapolsek Amurang Iptu Bayu Damara menjelaskan bahwa diduga almarhum Max Mondoringin meninggal akibat terjatuh dari pohon kelapa, karena didekat mayat terlihat banyak buah kelapa.

Baca juga:  Yurike Kaligis Apresiasi Partisipasi Masyarakat Menyambut HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Adapun pihak keluarga, sebagaimana disampaikan Kapolsek Iptu Bayu Damara, menerima dengan ikhlas peristiwa tersebut dan menolak untuk dilakukan otopsi.

“Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi, dan telah menandatangani surat penolakan otopsi,” ujar Kapolsek Iptu Bayu Damara.
(Hengly)*
Sumber/Humas Polres Minsel.

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang