LABUHANBATU, Transparansi Indonesia.co.id Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar. BST adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Besaran Bantuan Sosial Tunai adalah senilai Rp.600.000,-/keluarga/bulan.
Perihal bansos yang tidak tepat sasaran mungkin diakibatkan karena adanya ketimpangan antara data kependudukan penerima Bansos Kemensos dan kondisi warga sebenarnya. Tepat sasaran artinya anggaran dapat direalisasikan dan diperoleh oleh mereka yang menjadi sasaran dari program yang dimaksud. Senin (07/03/2022).
Hasil dari amatan awak media transparansiindonesia.co.id terlihat bahwa penyaluran dana bansos dijumpai sering tidak tepat sasaran dan diberikan kepada orang yang mampu secara materi dan financial. Diduga ada salah satu istri oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Lingkungan Kampung Sawah III, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, yang telah diduga menerima Bantuan Bansos Dari Pemerintah, padahal pantauan oleh awak media Oknum Istri Kepling tersebut memiliki kendaraan Roda Empat dirumahnya.
Untuk lebih jauh terkait dugaan atas oknum istri Kepling tersebut transparansiindonesia.co.id mencoba mengkonfirmasi suami yang juga Kepling Lingkungan Kampung Sawah III tersebut melalui sambungan telepon seluler benar atau tidak menerima Bantuan Sembako maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) Kepling berinisial S tersebut mengatakan, “Tanya saja langsung sama ketua PKH ” ujar Kepling dengan nada gusar. Rabu (02/03/2022).
Saat dipertanyakan lebih lanjut oleh awak media perihal penerimaan bantuan sambil terbata-bata dia mengucapkan, Tanya saja sama warga disana..saya lagi jualan ya..” timpal kepling kesal sambil menutup teleponnya.
Lebih lanjut, terpisah atas keterangan Kepling, awak media kembali melakukan Konfirmasi terhadap Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu, yang di pimpin oleh Kepala Dinas Zainuddin, melalui Kordinator lapangan Kelurahan Sigambal Iqbal mengatakan akan menindak Lanjuti Hal tersebut.
“Saya ucapkan terimakasih bang atas informasinya, mendapat informasi tersebut akan saya tindak lanjuti, karena akibat dari banyaknya pergantian kepling dari yang lama ke yang baru saat ini, membuat kami belum bisa memastikan siapa Kepling Kepling yang baru” Pungkas Kordinator itu . Sekira Pukul 10.58 Wib, Rabu (02/03/2022)
Ketika dihubungi kembali Jum’at (04/03/2022) Iqbal mengungkapakan, “Data sudah saya pastikan bang.. pada hari Selasa (08/03/2022-Red) akan kami tindak lanjuti langsung kelapangan dan akan kami lakukan penanda tanganan terhadap Istri Kepling tersebut agar mau untuk mengundurkan diri sebagai penerima Bantuan PKH dari Pemerintah ” Ungkap Iqbal.
Kordinator PKH Dinas Sosial Kabupaten Labuhantu Junaidi berdasarkan informasi yang diterimanya, “Ok sudah ditindak lanjuti, besok ada pertemuan sudah dijadwalkan pihak Kelurahan” jelas Junaidi. Senin (07/03/2022).
Kepala Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu AA Pasaribu ketika dikonfirmasi Melalui sambungan Telepon sekira pukul 14.58 Wib untuk mempertegas terkait Oknum Kepling Bawahannya yang menerima bantuan Bansos Pemerintah tersebut, Hingga Berita ini ditayangkan Lurah tidak berhasil dimintai keterangan
Dilansir dari berbagai sumber ada 7 (tujuh) Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19 :
1. Bantuan sembako, Bantuan sosial berupa paket sembako dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Maret.
2. Bantuan sosia, tunai Sama dengan bantuan sembako, program ini juga dikucurkan sejak awal kasus Covid-19 muncul di Indonesia
3. BLT dana desa, Pemerintah juga mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk BLT ini demi mengahadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19. BLT Dana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang terdiri dari tiga tahapan.
4. Listrik gratis, Pemerintah juga memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19.
5. Kartu Prakerja Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.
6. Subsidi gaji karyawan, Karyawan yang mendapat subsidi ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
7. BLT usaha mikro kecil Terakhir, pemerintah mengucurkan bantuan para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT).
(BA)