Kerjasama Dengan Kanwil DJPK-RI, Ellen Kumaat; Ini Bagian Dari Optimalisasi Perpajakan

Manado, Pendidikan397 Dilihat

Manado, transparansiindonesia.co.id – Universitas Sam Ratulangi Manado melakukan kerjasama dan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJPK-RI).

Penandatanganan MoU antara Unsrat dan DJPK-RI dilakukan pada Kamis, 10 Maret 2022, dan juga dirangkaikan dengan peresmian Tax Goes To Campus.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat M.Sc DEA dan Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dodik Samsu Hidayat, di Unsrat Manado.

Ellen Kumaat dalam sambutannya menyampaikan maksud dari MoU tersebut.

“Kerja sama ini sebagai upaya mengoptimalkan sumber daya dari masing-masing pihak sesuai bidang tugasnya yang memberi manfaat bagi pengembangan sektor perpajakan,” kata Ellen Kumaat.

Baca juga:  Satgas Kejati Sulut Geledah Unsrat, AMTI; Support Penegakan Hukum Oleh APH

Ellen pun menyampaikan harapannya terkait kerjasama yang telah disepakati itu.

“Semoga MoU ini akan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama dan kegiatan implementasi dengan intensitas yang cukup aktif,” ujar Ellen.

Selain itu, Ellen berharap, Kanwil DJP bersedia menerima sejumlah mahasiswa yang akan magang dalam program Merdeka Belajar dan turut dibimbing oleh para staf Kanwil Ditjen Pajak.

“Unsrat juga membuka kesempatan bagi staf Kanwil DJP untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang S2 maupun S3,” tandas Ellen.
(red/TI)*

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP