Manado, transparansiindonesia.co.id – Lembaga pendidikan yang ada di Sulawesi Utara kembali tercoreng, adalah institusi Perguruan Tinggi Universitas Samratulangi yang melaksanakan pemilihan Rektor (Pilrek) oleh salah satu calon dinilai terdapat kecurangan.
Adalah Sosok Dr. Flora Kalalo yang merasa dirinya dirugikan dalam proses penjaringan pemilihan calon rektor yang digelar di Auditorium Universitas Samratulangi Manado, pada Rabu, 20 April 2020.
Kecurangan tersebut oleh Flora Kalalo kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa proses pemilihan rektor berlangsung tidak sehat, dikarenakan sebelumnya ada dua surat suara yang sudah dinyatakan tidak tidak sah atau rusak, tapi ketentuan tersebut dilanggar.
Kepada sejumlah wartawan, Flora membeberkan bahwa proses Pilrek berlangsung tidak sehat. Pasalnya ada dua surat suara yang sebelumnya sudah dinyatakan tidak sah, tapi kemudian ketentuan itu dilanggar.
“Ini bentuk kecurangan, dimana sebelumnya sudah ditetapkan, disepakati kalau ada dua surat suara tidak sah, lalu kenapa kemudian surat suara atas nama Prof Fabian Manopo, selaku calon Rektor dinyatakan sah. Lantas yang satunya atas nama DR. Flora Kalalo, dinyatakan tidak sah. Ada apa ini,” ujar Flora Kalalo kepada sejumlah wartawan.
Atas pelanggaran dan inkonsistensi itu, maka Flora merasa sangat dirugikan. Menurut Flora, pihaknya akan mempermasalahkan dan mengadukan hal ini ke Menteri pendidikan, Kebudayaan dan Dikti. Padahal, jika berlaku adil, Flora dapat mengantongi 12 suara, mengungguli Prof Grevo Gerung.
Untuk diketahui, calon Rektor atas nama Flora Kalalo yang seharus 12 dukungan unggul satu suara, di atas calon Rektor atas nama Prof Grevo Gerung dengan 11 suara. Keberatan Flora juga telah disampaikan kepada pimpinan sidang.
Ironisnya, pimpinan sidang tidak menggubris. Bahkan Rektor Prof Ellen Kumaat dinilai terlalu mengintervensi proses pemilihan, sehingga terjadi ketidakadilan bagi Flora Kalalo.
Sejumlah anggota Senat Unsrat, umumnya menilai suara calon Rektor Dr Flora Kalalo seharusnya tidak dianulir. Karena posisi yang sama terjadi pada kertas suara calon Rektor lain dan kemudian di sahkan.
Selanjutnya jika nantinya akan dimintai keterangan terkait proses pemilihan rektor yang dinilai berlangsung tidak sehat, sejumlah anggota senat mengatakan siap memberikan kesaksian dengan sejujurnya dan sesuai fakta yang ada.
(red/TI)*



