“Reputasi tercoreng: Unsrat didera gelombang kasus korupsi dari mantan rektor, pejabat LP2KM, hingga rektor sekarang”.

TRANSPARANSIINDONESIA.CO.ID, HUKRIM, MANADO — Nama besar Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) selama bertahun-tahun dikenal publik sebagai institusi yang konsisten mencetak lulusan unggul di berbagai jenjang Akademik.
mulai dari Strata smSarjana, Magister, hingga Doktoral dari beragam Disiplin Ilmu. Reputasi kampus ini pernah menempatkannya dalam jajaran Perguruan Tinggi berprestasi di Indonesia Timur, dengan sejumlah penghargaan yang mempertegas posisinya sebagai kampus berkinerja baik.
Namun, penghujung tahun 2025 menjadi periode paling kelam dalam perjalanan institusi ini.
Serangkaian dugaan kasus korupsi menyeret nama pejabat tingkat tinggi kampus, termasuk individu yang bergelar doktoral dan pernah menduduki posisi strategis.
Publik terpaksa menyaksikan reputasi akademik yang selama itu dibanggakan justru tercoreng oleh ulah oknum dari dalam internal kampus sendiri.
Kasus pertama yang mengguncang publik yaitu penangkapan mantan Rektor Unsrat, Elen alias (EK), oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
EK diduga menggunakan anggaran kampus hingga mencapai miliaran rupiah, sehingga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik.
Tidak berhenti pada satu kasus, dua pejabat dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2KM) turut dipanggil dan diperiksa penyidik Kejati Sulut.
Deretan proses hukum menimbulkan kegelisahan di lingkungan civitas akademika, mengingat lembaga yang seharusnya menjadi benteng moral dan intelektual, justru tampil sebagai pusat pemberitaan negatif.
Pemilihan rektor oleh Senat menghadirkan sosok Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng., yang semula dipandang akan membawa pembaruan signifikan bagi Unsrat.
Keberadaannya disambut optimisme para dosen dan civitas akademika yang berharap pada kesejahteraan dan stabilitas kampus.
Namun, beberapa tahun setelah menjabat, muncul dugaan lain yang menyeret namanya dalam pusaran persoalan.
Mulai dari proses pemilihan rektor yang dinilai tidak memenuhi prinsip fairness terungkap, tudingan penyalahgunaan kewenangan, hingga dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan anggaran LP2KM yang bersumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Beredar informasi juga dimana Berty sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sulut selama kurang lebih empat jam pada Selasa lalu.
Sejak menjabat pada 2022, berbagai informasi lain bermunculan. Di antaranya dugaan intervensi pemilihan dekan, pengelolaan proyek fisik yang dikabarkan dikendalikan oknum dosen tertentu, hingga pengangkatan ketua jurusan tanpa sertifikasi dosen yang dinilai bertentangan dengan statuta perguruan tinggi.
Sejumlah dosen bahkan mengaku perilaku rektor telah lama menjadi pembicaraan internal, sehingga memunculkan kesan bahwa persoalan kepemimpinan bukan lagi rahasia di kalangan kampus.
Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI), Tommy Turangan, SH, memberikan komentar keras terhadap situasi yang menerpa Unsrat. Menurutnya, kasus korupsi di wilayah pendidikan merupakan tamparan moral yang luar biasa.
“Ini lembaga pendidikan, tempat orang-orang terdidik. Jika benar ada korupsi, itu sangat memalukan. Bukan hanya kampus yang tercoreng, tetapi seluruh dosen ikut menerima dampaknya,” tegas Turangan ketika diwawancarai awak media sepekan lalu.
Turangan juga menambahkan bahwa Unsrat telah berkontribusi besar bagi Sulawesi Utara, melahirkan tokoh-tokoh yang kini menduduki jabatan strategis, mulai dari kepala daerah hingga penegak hukum nasional.
“Jika sampai menyebut nama rektor terlibat, itu ancaman serius bagi masa depan Unsrat,” ujarnya.
LSM-AMTI meminta aparat penegak hukum menangani perkara ini dengan ketegasan tanpa diskriminasi jabatan.
“Jangan pandang bulu. Siapapun pelakunya, bahkan jika dia seorang rektor, harus diproses. Korupsi harus dibasmi sampai ke akar,” tegas Turangan.
Ia menambahkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya tindakan tegas dan tidak setengah hati.
“Indonesia sudah terlalu lama didera korupsi. APH harus tetap memegang integritas, jangan terpengaruh bujuk rayu para koruptor. Kalau perlu, miskinkan saja para pelaku korupsi itu,” tutupnya.
(kontributor sulut, wahyudi barik)
