Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Ketua PGLII Provinsi DKI Jakarta Pdt. R. Bovine Rori S.Pak. MTh, membantah adanya deal politik untuk tahun 2024 terkait dengan bantuan operasional tempat ibadah (BOTI).
Sebagaimana diketahui, Bantuan Operasional Tempat Ibadah atau BOTI ramai di media sosial yang mengaitkan dengan adanya deal politik untuk kepentingan salah satu figur dalam suksesi tahun 2024 nanti.
Ketika dihubungi oleh awak media transparansiindonesia.co.id Pdt. Rori membantah keras bantuan tersebut dikaitkan dengan adanya deal politik, ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut murni dari dana APBD Provinsi.
“Tidak benar bantuan tersebut dikaitkan dengan adanya deal politik, itu murni dari anggaran APBD,” ujarnya.
Dan berikut adalah pernyataan dari Pdt. Bovine Rori S.PAK. MTh terkait isu yang beredar tentang dana BOTI yang dikaitkan dengan deal politik;
Pertama, BOTI atau Bantuan Operasional Tempat Ibadah diberikan kepada semua agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha), namun baru dinikmati oleh kebanyakan gereja di DKI Jakarta sekitar 2 Tahun terakhir dan yang mengajukan
Kedua, BOTI untuk gereja-gereja awalnya diperjuangkan oleh Ibu Lisa Pembimas Kristen Kemenag propinsi DKI JAKARTA, tahun 2017 hasil lobi ke Banggar komisi E DPRD Dki jakarta hingga akhirnya anggota dewan menyetujuinya.sebenarnya BOTI ini sudah dimulai 2018 namun oleh karena pemprov memintakan SK Kemenkumhan sebagai syarat dan semua Aras tudak dapat memenuhi persyaratan ini termasuk PGLII DKI Jakarta, nantinya baru dapat dipenuhi mulai 2021 melalui SK Dirjen BIMAS KRISTEN yang memberikan penegasan bahwa Gereja sah dibawah Kementrian Agama.
Ketiga, BOTI bagi agama Kristen diberikan kepada gereja-gereja di semua lembaga aras seperti PGI, PGLII, PGPI ,Baptis, Advent, dan Bala Keselamatan.
Keempat, Penyaluran DANA BOTI utk Kristen dikoordinir oleh 3 lembaga aras secara bergantian.
BOTI 2020 dikoordinir oleh PGPI, sebesar 24,9 M (sebelumnya 47M tetapi dirasionalisasi menjadi 24,9M karena pandemi)
BOTI 2021 dikoordinir oleh PGLII, sebesar 41,62 M
BOTI 2022 dikoordinir oleh PGI, sebesar 49,99 M
BOTI Tahun 2020 sudah didistribusikan oleh PGPI bagi 1.379 gereja (anggota PGPI, PGI, PGLII, Advent, Baptis, Bala Keselamatan), dana yang tidak terserap sudah dikembalikan ke kas pemprov/BPKD, dan semua kegiatan sudah dilaporkan juga oleh PGLII ke Pemprov dan sudah diaudit oleh BPK dengan hasil clean.
Kelima, Perlu diketahui bahwa BOTI itu merupakan nilai Pengakuan pemerintah tentang keberadaan Gereja melalui SKTL dari Pembimas Kristen Kemenag Provinsi DKI Jakarta.
Poinnya salah satu syarat penerima BOTI adalah memiliki SKTL (Surat Keterangan Tanda Lapor) yang dikeluarkan oleh Kanwil Pembimas Kristen, Kementerian Agama.
Syarat terberat pembuatan SKTL adalah surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh kelurahan di mana gereja tersebut berada. Yang mana hal tersebut sangat sulit untuk diurus, jika tidak mau dikatakan hampir mustahil.
Seluruh ARAS sangat menyadari hal ini sehingga kembali SELURUH ARAS DAN PEMBIMAS KRISTEN melobi Pemda DKI dan DPRD, hasilnya: gubernur memudahkan pembuatan SKTL tanpa surat keterangan domisili, langsung diurus ke Kanwil Pembimas Kristen.
Kemudian baik SKTL maupun dana bantuan dari pemerintah (BOTI) merupakan sebuah bentuk PENGAKUAN pemerintah secara hukum dan undang-undang akan keberadaan gereja.
Hal ini belum pernah ada sebelumnya di DKI Jakarta.
Keenam, Dari sana wajarlah jika ucapan terima kasih diberikan kepada Pak Anies Baswedan sebagai ‘chief in command’ di DKI Jakarta dan ini bukan dana pribadi Gubernur.
Ketujuh, Kami Aras PGLII DKI Jakarta tidak pernah mengadakan kontrak politik dengan siapapun karena menerima dana BOTI untuk kepentingan politik tahun 2024 kami sadar penuh bahwa urusan Gereja dan politik harus dibedakan dan kami tidak pernah Menggadaikan hak Gereja untuk kepentingan Politik.
Ia pun menyampaikan bahwa sebagai umat kristiani menerima dana bantuan hibah tersebut, seharusnya sangat bersyukur karena pemerintah begitu perhatian dan melalui dana BOTI tersebut adalah bentuk pengakuan Pemerintah dengan adanya Gereja di DKI Jakarta.
(red/TI)*