Sulut ‘Surga’ Tambang Emas, Berikut Perusahaan Yang Miliki Ijin Usaha

SULUT2401 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id – Berbagai tempat di Provinsi Sulawesi Utara, beroperasi aktivitas pertambangan emas yang dikelola oleh berbagai perusahaan.

Hal tersebut dikarenakan wilayah Provinsi Sulawesi Utara merupakan ‘surga’ emas yang membuat berbagai perusahaan tambang berlomba untuk mengeruk emas dari perut bumi diwilayah Sulawesi Utara.

Perusahaan-perusahaan tambang emas yang melakukan aktivitas pertambangan di Sulawesi Utara, dahulunya ada puluhan perusahaan yang mengantongi ijin usaha pertambangan (IUP), namun sejak dilakukan penertiban administrasi tersisa hanya beberapa perusahaan saja yang memiliki IUP.

Dan sebagimana data yang ada pada Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Utara, bahwa ada sebanyak 13 perusahaan tambang yang masih aktif melakukan aktivitas.

Dimana perusahaan-perusahaan tambang tersebut tersebar dibeberapa wilayah di Sulawesi Utara, diantaranya di Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Baca juga:  Soliditas Dan Loyalitas, Jajaran DPD II Kompak Dukung CEP

Total luas lahan yang menjadi aktivitas perusahaan-perusahaan tambang tersebut sebesar 18.737,93 hektare, (Data Dinas ESDM Sulut).

Berikut perusahaan-perusahaan tambang yang masih aktif dan sudah masuk tahap operasi produksi;
Minahasa Selatan

* PT Sumber Energi Jaya – Lokasi : Karimbow, Tokin, Picuan, Motoling Timur – 822 Ha

* PT Kencana Mulia Jaya – Lokasi: Motoling Barat – 2,000 Ha

Minahasa Tenggara

* PT Ratok Mining – Lokasi : Ratatotok -81.26 ha

* PT Hakian Wellem Rumansi – Lokasi : Ratatotok – 100 ha

* PT Bangkit Limpoga Jaya – Lokasi : Ratatotok – 41.38 ha

* PT Minselano – Lokasi : Ratatotok – 23.60 ha

* PT Sumber Energi Jaya – Lokasi : Touluaan Selatan – 836 ha, dan Ratatotok – 301,44 ha

Baca juga:  Sambangi Daerah Pemilihan, CEP Paparkan Pentingnya Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan

Bolaang Mongondow Timur

* PT Arafura Surya Alam – Lokasi: Kotabunan – 4.000 ha

* KUD Nomontang – Lokasi : Modayag – 215,10 Ha

* PT Bolmong Timur Primanusa – Lokasi : Desa Tutuyan – 7.899 ha

Bolaang Mongondow

* KUD Perintis – Lokasi : Desa Tanoyan – 100 ha

* CV Indah Sari – Lokasi : Pantai Desa Lalow – 18 ha

* PT Bulawan Daya Lestari – Lokasi : Desa Mopait – 99.84 ha

* PT Monumen Energi Nusantara – Lokasi : Bulus Boguk (Lolayan), dan Onggak Dumoga (Lolak) – 2.200 ha

(red/T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP