Kampar, TI – Oknum Afdal ST., MT yang merupakan kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PU-PR) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau terus menuai sorotan oleh karena tingkah dan sikapnya.
Kadis PUPR Kampar Afdal ST., MT diduga mengabaikan para awak media (wartawan) ketika ingin melakukan wawancara dan konfirmasi dengan dirinya terkait beberapa hal yang terjadi dilingkungan kerja dinas PUPR Kampar.
Dan hal tersebut mengundang perhatian dan sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI), yang juga turut menyoroti akan Bupati Kampar yang belum melakukan penindakan terhadap oknum Kadis PU-PR Kampar.
Tommy Turangan SH, selaku Ketua Umum DPP LSM-AMTI, mempertanyakan Bupati Kampar DR. Kamsol yang membiarkan oknum Kadis PU-PR yang terkesan mengabaikan wartawan.
Tak hanya itu, oknum kadis PUPR Kampar juga diduga terlibat dalam beberapa dugaan korupsi beberapa proyek dilingkungan kerja Dinas PU-PR Kampar.
“LSM-AMTI pertanyakan ada apa dengan Bupati Kampar yang terkesan membiarkan oknum Kadis PU-PR, tak memberikan tindakan sanksi atau teguran, jangan-jangan ada sesuatu konspirasi antara Bupati dan Kadis PU-PR,” kata Turangan.
Akan halnya tersebut, Tommy Turangan menantang Bupati Kampar apakah berani menindak oknum Kadis PU-PR Kampar terkait berbagai keluhan dan dugaan yang melibatkan kadis PUPR Kampar.
“Jangan sampai citra Pemkab Kampar atau kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah menurun oleh karena Bupati membiarkan dan tak memberikan teguran atau sanksi terhadap oknum Kadis PU-PR Kampar, dan bila perlu di copot dari jabatannya,” tegas Turangan.
(T2)*





