Banjir Penolakan, LSM-AMTI Soroti Pengelolaan Tambang Emas Oleh PT. ASA dan PT. BPN

SULUT927 Dilihat

Sulut, TI – Kehadiran PT. Arafura Surya Alam (PT. ASA) sebagai perusahaan yang mengelola ijin tambang emas di Blok Idoup Desa Kotabunan Bolaang Mongondow Timur, mendapatkan penolakan dari warga masyarakat.

Dikarenakan warga merasa kehadiran dari PT. ASA ingin ‘menjajah’ warga Sulawesi Utara khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur , sehingga masyarakat pun melakukan hal-hal perlawanan.
Aksi penolakan warga terhadap kehadiran PT. ASA yang melakukan pengelolaan ijin tambang emas, sudah pernah dilakukan dengan menggelar aksi unjuk rasa termasuk rencana relokasi warga yang akan dilakukan pada akhir 2023 ini.
Dan hal tersebut, mendapatkan sorotan perhatian dan sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH, sangat menyoroti dengan aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT. ASA dan PT Boltim Prima Nusa (PT. BPN).

Baca juga:  Pesan Kak Micha Untuk Remaja Yang Baru Menjadi Anggota Sidi Jemaat

Dimana sebagaimana informasi yang didapat LSM-AMTI, Tommy Turangan mengatakan bahwa pertambangan tersebut mengancam lebih dari setengah luas kecamatan Kotabunan.
Dimana dijelaskannya, luas tambang ada 4.000 ha, sementara PT. ASA sudah mengklaim sebesar 7.600 ha bersama PT. BPN. Sementara luas kecamatan Kotabunan hanya 22.814 ja, yang artinya pihak tambang sudah mengklaim 50 persen luas lahan dari luas kecamatan Kotabunan.
Sehingga, ditegaskan Turangan bahwa pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk melihat kembali pemberian ijin kepada PT. ASA bersama PT BPN untuk melakukan pengelolaan tambang emas diwilayah Kecamatan Kotabunan.
Dikatakan Turangan pula bahwa seharusnya pemerintah harus berpihak pada rakyat dan memperhatikan keselamatan rakyat, karena desa Kotabunan sekarang ini rawan terjadi bencana banjir, yang menurutnya disebabkan adanya tambang tersebut.
Belum lagi, permasalahan mengenai kerusakan lingkungan, dan bahaya-bahaya lainnya, yang dihasilkan dari pengolahan tambang emas.
Ketum LSM-AMTI Tommy Turangan SH mengatakan bahwa seharusnya pemerintah mengembangkan potensi sumber daya alam berkelanjutan pada sektor pariwisata yang dimiliki oleh Kotabunan. Selain itu, kehadiran pertambangan hanya akan merusak sektor perekonomian lainnya seperti perikanan, pertanian, dan juga pariwisata.
“Jangan sampai masyarakat menganggap, kehadiran perusahaan tambang adalah pembunuhan berencana. Karena membunuh kehidupan masyarakat yang sudah ada secara perlahan,” ujar Turangan.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP