LSM-AMTI Soroti Dugaan Kasus Penipuan Yang Dilakukan Bupati Rohil Bersama Istrinya

RIAU1301 Dilihat

Riau, TI – Dugaan penipuan yang dialami oleh seorang pengusaha, yang dilakukan oleh terduga Oknum Bupati Rokan Hilir (Rohil) bersama istrinya, kini bertambah rumit, karena bukannya oknum Bupati Rohil yakni Sintong bersama istrinya ingin menyelesaikan masalah, namun kini balik menyerang.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, pelapor yakni seorang pengusaha mengalami kerugian sekitar Rp.3,2 Milliar.
Dan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum Bupati Rohil bersama istrinya, kini oleh pengusaha tersebut melalui kuasa hukumnya telah melaporkan ke pihak kepolisian yang dibuktikan dengan laporan polisi nomor: LP/B/103/III/2023/SPKT/Polda Riau tertanggal 13 Maret 2023.
Dan kasus tersebut, kini mendapatkan perhatian dan sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Bupati dan istrinya adalah tindakan pidana dengan melakukan penipuan dan penggelapan uang milik dari oknum pengusaha.
Maka dari itu, ia mendesak agar Polda Riau serius menangani kasus tersebut, jangan dibiarkan dan harus menghukum oknum Bupati bersama istrinya sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Apalagi, dikatakan Turangan bahwa kasus tersebut oleh pengusaha melalui kuasa hukumnya telah melaporkan oknum Bupati dan istrinya ke pihak Polda Riau.
“Bukti chatting melalui via pesan singkat WhatsApp, telah dimiliki oleh pelapor, dan itu akan menjadi bukti bahwa oknum Bupati dan istrinya melakukan penipuan dan penggelapan uang dengan jumlah yang fantastis,” ujar Turangan.
“Maka dari itu, LSM-AMTI meminta sekaligus mendesak Polda Riau untuk serius dalam penanganan kasus tersebut, penjarakan bila terbukti bersalah, jangan dipandang bulu, karena semua sama dimata hukum,” tambah Turangan dengan tegas.
(T2)*

Baca juga:  Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Setelah Pencarian 24 Jam, Tim Gabungan Berhasil!

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP