
Kampar, Transparansi Indonesia.co.id Beredar kabar bahwa persoalan Pokok Fikiran (Pokir), DPRD Kampar yang di Sumberkan dari Aspirasi Masyarakat. ada oknum Dewan diduga menjual Pokir PL kepada oknum rekanan kontraktor, (14/4/2023).
Bahkan perkataan ketua Komisi lll DPRD Kampar Zumrotun mengakui bahwa diri nya mengikuti aturan yaitu Pokir sudah di serahkan ke Dinas dan saya tidak ada ikut campur melainkan Dinas dan kontraktor”,cakap Zumrotun baru baru ini.
Secara terpisah pengakuan salah seorang rekanan kontraktor.
Dikatakannya “Kami selama ini menyetor atau membayar 20 sampai 25% dari besaran nilai Pokir DPRD Kampar itu”,ungkapnya dia minta namanya di tutup.
Dia menilai yang pernah di publikasikan oleh wartawan sebelum nya itu sudah betul dan itu fakta, memang seperti itu cara dewan ini mencari duit, lanjut dia.
“Begitu uang di serahkan baru lah kami kontraktor ini dapat Pokir”, akunya.
Dia pon berterimakasih bahkan bangga terhadap media yang mau ungkap tentang Kelicikan borok buruk Dewan. **

    

