
RIAU, TI – Banjir Bandang yang menerjang pulau Sumatera tak terlepas dari akibat adanya pembalakan liar dikawasan hutan yang tak terkontrol dan bebas.
Pembukaan hutan dengan cara pembalakan liar guna dijadikan kebun kelapa sawit, marak terjadi di Sumatera, termasuk di Provinsi Riau.
Kayu-kayu gelondongan terlihat di desa Sungai Sarik, Kampar Kiri, dan diduga hasil dari pembalakan liar ditampung di salah satu Sawmil di desa tersebut.
Pemilik Sawmil tersebut, diduga adalah seorang pengacara berinisial L, sebagaimana disampaikan oleh kepala UPT KPH Kabupaten Kampar, Dewi Handayani, yang mengatakan informasi tersebut dari masyarakat dan kepala desa Sungai Sarik.
Kondisi yang semakin memprihatinkan tersebut, menuai sorotan dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa bila pembalakan liar terus dibiarkan dan tak ada penindakan maka, bencana banjir seakan bom waktu yang tinggal menunggu memusnahkan Kampar Kiri.
Ia pun menyoroti kinerja Polda Riau dan Gakkum yang terkesan tidak melakukan penindakan terhadap para pelaku pembalakan liar.
“Terkesan Polda Riau dan Gakkum Kehutanan takut menindak pelaku-pelaku pembalakan liar dan ilegal logging, untuk menindak para pengusaha Sawmil yang tak memungkinkan ijin, mereka harus dievaluasi, dan bila terbukti ada yang menyokong harus segera dicopot,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*
