LSM-AMTI Soroti Kades Pasir Keranji Diduga Terima Setoran Dari PT. SWP

RIAU1803 Dilihat

Riau, TI – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) sebagai lembaga penggiat anti korupsi, memberikan sorotan terhadap oknum kepala desa Pasir Keranji, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Oleh LSM-AMTI melalui Ketua Umum DPP, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa oknum kepala desa Pasir Keranji diduga menerima suap dari PT. Sinar Widita Pamarta (SWP).

“Oknum Kades Pasir Keranji, yakni Isrial diduga menerima setoran dari PT. SWP terkait tuntutan masyarakat kepada perusahaan PT. SWP yang bergerak di bidang kelapa sawit,” kata Turangan.

Dan kata Tommy Turangan bahwa dugaan oknum Kades Pasir Keranji yang menerima suap atau setoran dari perusahaan PT. SWP patut dan harus diselidiki, karena sebagai kepala desa yang memimpin masyarakat seharusnya kades Isrial terlibat bersama masyarakat dalam memperjuangkan tuntutan terhadap PT. SWP.

Baca juga:  Indikasi Permainan Material Tak Standar dalam Proyek Tol di Pekanbaru

Namun anehnya, menurut Tommy Turangan SH hingga saat ini tidak terdengar sikap maupun pernyataan dari oknum Isrial sebagai Kades Pasir Keranji untuk bersama-sama dengan masyarakat memperjuangkan hak-hak warganya.

Padahal aliansi masyarakat Indragiri Hulu telah sekian lama berjuang terkait realisasi pertanggung-jawaban dari PT. SWP terhadap apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

“Namun perjuangan tersebut tidak pernah didukung oleh Pemda dan juga Pemdes Pasir Keranji, makanya muncul dugaan di masyarakat, Kades Pasir Keranji ikut menerima setoran sehingga terdiam membisu,” jelas Tommy Turangan.

Dan hingga saat ini, dikatakan Turangan bahwa Kades Pasir Keranji belum ada sikap, sehingga ia menyampaikan agar perlu di usut pihak Pemkab Inhu dan Pemdes Pasir Keranji atas adanya dugaan aliran dana dari PT. SWP.

Baca juga:  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Tibun, Diduga Korban Tenggelam, Polres Kampar Himbau Masyarakat Segera Lapor Jika Ada Keluarga Hilang

Tommy Turangan SH pun meminta agar pihak APH melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum kades Isrial, termasuk oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat bersama PT. SWP sehingga hak-hak masyarakat tidak direalisasikan.

“PT. SWP yang merupakan perusahaan bergerak di bidang kelapa sawit diduga tidak memiliki legalitas hak guna usaha, dan pula hasil mediasi dengan masyarakat belum ditambah, pun dengan aktivitas yang dilaksanakan oleh PT. SWP diduga telah menimbulkan adanya kerugian negara,” ujar Tommy Turangan SH aktivis yang dikenal vokal dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP