Minsel, transparansiindonesia.co.id – Anggaran dana desa (Dandes) sejak dikucurkan oleh pemerintah pusat beberapa tahun lalu, telah banyak manfaatnya dirasakan oleh masyarakat pedesaan.
Dimana tujuan anggaran dana desa adalah untuk peningkatan pembangunan desa yang diharapkan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Ditahun 2023, setiap desa diwilayah Indonesia kembali mendapatkan bantuan anggaran dana desa yang jumlahnya berkisar dari Rp. 600 juta hingga Rp. 1 Milliar.
Salah satu desa yang mendapatkan manfaat anggaran dana desa ditahun 2023 ini, adalah desa Raraatean, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan.
Desa Raraatean, ditahun 2023 ini mendapatkan bantuan manfaat anggaran dana desa sebesar Rp. 668 juta lebih yang dialokasikan untuk membiayai berbagai kegiatan sebagaimana tertuang dalam APBDes Raraatean 2023.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan dan dibiayai oleh anggaran dana desa, adalah kegiatan pembangunan infrastruktur desa Raraatean yakni betonisasi jalan kebun desa Raraatean.
Sebelum dimulai pengerjaan pembangunan infrastruktur desa yakni betonisasi (rabat beton) jalan desa yang berlokasi di perkebunan desa Raraatean, diawali dengan ibadah syukur peletakan batu pertama.

Ibadah syukur peletakan batu pertama dipimpin oleh Ketua Umat Katolik Stasi Hati Kudus Raraatean, Dominicus Wowor, dan dihadiri oleh Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa, Kapolsek Tompasobaru AKP Boby Tri Mulyono, Koramil Tompasobaru, pendamping desa, BPD, perangkat desa dan para tukang yang akan melaksanakan pengerjaan.
Penjabat HukumTua Desa Raraatean, Selty Naomi Rampengan S.Pd mengatakan bahwa pelaksanaan pengerjaan pembangunan infrastruktur desa yakni rabat beton jalan, sesuai dengan hasil musyawarah desa yang selanjutnya dituangkan dalam APBDes Raraatean tahun 2023.
Untuk anggaran yang dialokasikan untuk pengerjaan rabat beton jalan tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Selty Naomi Rampengan berjumlah Rp. 198.549.000 dan itu sudah termasuk pajak.
“Anggaran yang dialokasikan untuk pengerjaan rabat beton jalan tersebut berjumlah Rp. 198.549.000 dengan volume, lebar 3 meter dan panjang 435 meter,” jelas penjabat HukumTua Selty Rampengan.
Dalam pelaksanaan pengerjaan rabat beton jalan desa, dikatakan Penjabat HukumTua Selty Rampengan bahwa dikerjakan dengan sistem padat karya tunai dimana dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengerjaan, sehingga masyarakat juga mendapatkan tambahan pengerjaan guna meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.
Selain, dialokasikan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur desa, anggaran dana desa Raraatean tahun 2023 juga dialokasikan untuk beberapa kegiatan lainnya.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Dandes diantaranya kegiatan pengelolaan ketahanan pangan desa, penyaluran BLT-DD, kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes.
“Saya mengajak kepada kita semua elemen masyarakat desa Raraatean untuk bekerja sama dan mensupport program-program pembangunan desa, salah satunya yakni peningkatan akses jalan yang menuju ke perkebunan, hal tersebut dalam rangka kita meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan melalui tersedianya akses jalan yang baik dan sangat memadai,” ajak Penjabat HukumTua Selty Rampengan.
(Hengly)*