
Kampar, Transparansi lndonesia.co.id Dalam memimpin Desa, Kepala Desa tidak boleh menerapkan pola pikir suka atau tidak suka kepada masyarakatnya, melainkan harus bersikap arif dan bijak. Sebab, masyarakat harus mendapat pengayoman dan perlindungan yang sama.
Wajib hukumnya bagi setiap Kepala Desa untuk membangun komunikasi dengan seluruh komponen masyarakat dan stack holder. Ini bertujuan agar program pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik.
Tapi aneh bin ajaib yang di lakukan oleh Muhammad Safi’i Kepala Desa Sawa Baru Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar kepada Halimah salah seorang masyarakat.
Semenjak Januari 2022 lalu ia meminta surat rekomendasi Desa Sawa Baru untuk membuka Alfamart, tapi sampai hari ini kepala Desa belum mengeluarkannya.
“Kami merasa terzolimi bang oleh
Muhammad Safi’i,”kata Halimah kepada Transparansi Indonesia, kamis (1/8/24).
“Sudah ratusan juta uang kami habis untuk membangun Ruko rencananya untuk membuka Alfamart, tapi setelah selesai bangunannya, tapi Kepala Desa Sawah Baru Muhammad Safi’i tidak mau memberikan kami rekomendasi. Padahal kami sudah mengikuti prosedur nya. RT/ RW juga di koling nya juga supaya tidak tanda tangan surat kami,”tukas Halimah sembari mempertanyakan kinerjanya.
Sementara Muhammad Safi’i selaku Kepala Desa Sawah Baru saat ditanyakan awak media mengenai keluhan Buk Halimah kenapa hingga kini ia belum mendapatkan rekomendasi dari pemerintahan Desa.
Muhammad Safi’i sepertinya berkelit bahkan kata Safi’i ia sibuk dengan internal pribadinya.
“Kalau masalah itu besok saja lah bang, saya lagi di jalan. Besok kita kontak-kontak saja besok,”singkat
Safi’i kades Sawah Baru.
BERSAMBUNG
(ROMI)





