Resmi Dilantik Anggota DPRD Minsel, Rita Pangkey Sampaikan Hal Ini…

Minsel310 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Rita Pangkey caleg terpilih DPRD Minsel resmi dilantik menjadi anggota DPRD Minsel periode 2014-2029.

Rita dilantik sebagai anggota DPRD Minsel bersama dengan 29 caleg terpilih lainnya hasil pemilihan legislatif 14 Februari 2024 lalu.

Adapun pelantikan anggota DPRD Minsel periode 2024-2029 digelar di ruang paripurna kantor DPRD Minsel pada Senin, 9 September 2024.

Rita Pangkey merupakan calon legislatif yang berhasil menembus ketatnya persaingan dikancah Pileg DPRD Minsel yang ada di dapil V (lima) Minsel.

Namun berkat kerja dan terus melakukan sosialisasi, akhirnya mantan HukumTua tersebut berhasil meraup suara yang siginifikan dan mengantarkannya ke kursi legislatif Minsel.

Baca juga:  AKBP Arianto Salkery Lakukan Kunker Ke Polsek Ranoyapo

Setelah dilakukan penyematan pin DPRD pada proses pelantikan, maka secara resmi Rita Pangkey menjadi anggota DPRD Minsel fraksi PDI-P periode 2024-2029.

Diwawancarai oleh awak media ini, Rita Pangkey mengatakan bersyukur dan berterima kasih kepada yang maha besar Tuhan, oleh karena kasih dan anugerahnya, ia dipercayakan oleh masyarakat menjadi pembawa aspirasi rakyat di DPRD Minsel.

“Rasa bangga, dan bersyukur kepada Tuhan karena kasih dan anugerah sehingga saya bisa dilantik menjadi anggota DPRD Minsel, terimakasih banyak para konstituen yang memberikan amanah dan kepercayaan kepada saya untuk duduk di kursi legislatif, begitupun terimakasih kepada jajaran pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan baik dari tingkat DPP, DPD, DPC hingga PAC dan pengurus ranting, oleh karena saya bisa maju Caleg melalui PDIP,” ujar Rita Pangkey.

Baca juga:  Pemdes Tumani Utara Kerjakan Infrastruktur Desa Melalui Anggaran Dandes

Selanjutnya, usai Dilantik maka secara resmi ia langsung duduk di kursi legislatif, maka ia mengatakan akan bekerja keras, bekerja untuk rakyat, pembawa aspirasi rakyat untuk kesejahteraan rakyat, karena ia terpilih melalui suara rakyat. (Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *