Jangan Hanya GMIM, LSM-AMTI Minta Polda Sulut Periksa Semua Penerima Dana Hibah

SULUT2890 Dilihat

SULUT, TI – Polda Sulawesi Utara mendapat apresiasi publik atas pengungkapan dugaan kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.

Dugaan kasus tersebut, sejauh ini telah menyeret lima nama yang telah ditetapkan tersangka dan beberapa diantaranya telah ditahan atau resmi mengenakan rompi orange.

Apresiasi dan dukungan terhadap kinerja Polda Sulut dalam pengungkapan berbagai kasus korupsi juga datang dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH memberikan apresiasi atas penegakan hukum di Sulawesi Utara yang dilakukan oleh Polda Sulut.

Dikatakan Turangan bahwa apa yang dilakukan oleh Polda Sulut sejauh ini telah menunjukkan keseriusan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Salut untuk Polda Sulut yang terus mendapatkan apresiasi dari publik dalam penegakan hukum mengungkap dugaan kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM,” kata Tommy Turangan SH.

Baca juga:  Didampingi Kapolda Roycke Langie, Gubernur YSK Hadiri Selebrasi Remaja GMIM

Namun, Turangan pun meminta agar upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sulut juga bisa merambah ke instansi dan organisasi lainnya yang mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Turangan menegaskan agar semua penerima dana hibah harus diperiksa, apakah sesuai peruntukannya atau tidak, bahkan ditambahkannya tak hanya dana hibah dari pemerintah provinsi tapi juga berbagai dana hibah dari pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara.

“Jangan hanya organisasi GMIM, tapi juga organisasi lainnya yang menerima dana hibah dari Pemprov Sulut, bahkan semua penerima dana hibah dan pemberi dana hibah baik itu bersumber dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota yang ada di Sulawesi Utara,” tegasnya.

Baca juga:  Pastikan Pasokan Listrik Di Sulut Aman, CEP Lakukan Kunspek Ke PT. PLN UID Suluttenggo

Lanjutnya, upaya penegakan hukum harus terus berjalan, jangan tebang pilih karena berapapun nominalnya apabila tak sesuai aturan dan tak sesuai peruntukannya maka harus menerima konsekuensinya diperiksa dan bila terbukti bersalah maka harus dihukum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Hukum adalah panglima di republik ini, jangan tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semoga Polda Sulut dapat merealisasikan hal tersebut agar kepercayaan publik terhadap kinerja Polda Sulut dapat lebih meningkat,” tutup aktivis yang dikenal vokal dan merupakan pentolan FH Unsrat tersebut. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *